Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam KebakaranKabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraianTugas UPT Pemadam Kebakaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 50 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tegal No. 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Tegal No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi Satun Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2015 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015; bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Angaran
Pendapatan dan Belanja Tahun 2015 terdapat item, jenis, nama
dan satuan harga yang harus ditambahkan dalam Lampiran
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten T~gal Tahun Anggaran
2015; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun
2014 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten
Tegal Tahun Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Nomenklatur Cabang Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kecamatan dipandang tidak
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana beserta perubahannya sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa untuk kepentingan Dinas dan kelancaran
tugas-tugas pemerin tahan, pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan dan layanan pendidikan
khususnya, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Nomor 4301);
tentang Pemerintah
Republik Indonesia
Daerah (Lernbaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ten tang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3094) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2006 N omor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelola dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tuhun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 06
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Ka bu paten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008
Nomor 06); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 07
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Ka bu paten Bombana
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 22 Tahun 2012 ten tang Perubahan ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
07 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 07);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V KEPEGAWAIAN DAN ESELONISASI
BAB VI TATA KERA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 09 Tahun2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraian Tugas UPT Keluarga Berencana;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan perlu menetapkan tugas pokok, uraian tugas dan tata kerja Kesatuan Pengelola Hutan Produksi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk peraturan bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 6/Menhut-II/2010;Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Upt Kphp
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam menyusun penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu perlu menetapkan pedoman penyusunan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 ;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 ;Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 1999 ;Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2004 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pedoman Penyusunan
3.Penetapan Kinerja
4.Pengukuran Kinerja
5.Laporan Akuntabilitas Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2014.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian KendaraanBermotor Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis RumahPotong Hewan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Pengujian KendaraanBermotor;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal Kabupaten Banjar maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit
Pelaksana Teknis Terminal agar lebih berdaya guna danberhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Terminal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 19 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Terminal dengan Sistematika;Ketenuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan KabupatenBanjar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan KabupatenBanjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pendapatan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT
Pendapatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat