SATUAN HARGA PEMERINTAH - STANDARISASI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2015 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015; bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Angaran
Pendapatan dan Belanja Tahun 2015 terdapat item, jenis, nama
dan satuan harga yang harus ditambahkan dalam Lampiran
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten T~gal Tahun Anggaran
2015; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun
2014 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten
Tegal Tahun Anggaran 2015;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 diubah.
- 10 hal
|