Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 50 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
05 November 2015
Tanggal Pengundangan
05 November 2015
Tanggal Berlaku
05 November 2015
Sumber
BD.2015/No. 50
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 3 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
  2. PERBUP Kab. Tegal No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standarisasi Satun Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan