Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, LD.2014/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 09 Tahun2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraian Tugas UPT Keluarga Berencana;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|