Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Upt Kphp 3.Tata Kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat