PERWALI Kota Pekalongan No. 56A Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tetang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, telah diatur ketentuan mengenai Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu di Kelurahan dan dalam rangka efektivitas dan kelancaran penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota pekalongan, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, menyisipkan Pasal 13A, mengubah Pasal 52 ayat (2), mengubah Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2), mengubah Pasal 56 ayat (2), mengubah Pasal 57 ayat (1), mengubah Pasal 59 ayat (2) dan ayat (8), mengubah Pasal 60 ayat (1), mengubah Pasal 65 ayat (1), dan Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan kebutuhan yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sehingga menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TahunAnggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; Permendagri No. 33 Tahu 2017; Perda KOta Saltiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 923.362.432.000,00 (sembilan ratus dua puluh tiga miliar tiga ratus enam puluh dua juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp263.809.358.000,00 (dua ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus sembilan juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah) sehingga menjadi berjumlah Rp1.181.171.790.000,00 (satu triliun seratus delapan puluh satu miliar seratus tujuh puluh satujuta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah sebagai landasan perasional pelaksanaan.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tarakan No. 37 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TARAKAN NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 433
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 7 diubah
Pasal 8 diubah
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
PERATURAN WALl KOTA TARAKAN NOMOR 37 TAHUN 2017
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 23 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, LD Kota Bima 2019 Nomor 479
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menunjang peningkatan kinerja dan kelancaran penyelenggaran urusan Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu disediakan sarana dan prasarana kerja
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 91) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, rumah jabatan diperuntukkan bagi pemangku jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah
- Bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyewaan untuk kebutuhan tersebut
- Bahwa dalam hal menjamin akuntabilitas sewa rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah, dipandang perlu diatur standarisasi sebagai acuan dalam penyewaan rumah jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 2005, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Bima No.6 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Standar Sewa, Perjanjian Sewa, Sumber Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 22 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Aset Desa, meliputi: pengelolaan; tukar-menukar; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penertiban Pengguna Hasil Produksi Tanah Kas Desa (TKD) dalam Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2010, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Penggunaan DBK Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan
Kabupaten kepada Desa dan Kelurahan untuk Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Bendahara Desa, Ketua RT dan RW se-Kabupaten Seruyan
Tahun Anggaran 2014 dimaksud. Dalam rangka penetapan alokasi dan pedoman umum
penggunaan Dana Bantuan Keuangan kepada Desa seKabupaten Seruyan untuk tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pimpinan BPD dan Anggota BPD, Bendahara Desa, Ketua RT dan RW Tahun Anggaran 2014 yang telah di alokasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2014, serta dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) selaku
Bendahara Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2014
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 50 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kabupaten kepada Desa dan Kelurahan untuk Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Bendahara Desa, Ketua RT dan RW se-Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2014 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 50 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kabupaten kepada Desa dan Kelurahan untuk Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Bendahara Desa, Ketua RT dan RW se-Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2014 diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNGTAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Kampung yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran perlu adanya Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2019.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kampung
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung yang telah dengn Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Kampung
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Kampung menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019.
16. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 23 Tahun 2018
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA - BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 6 Tahun 2007; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Kerinci No. 3 Tahun 2013; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2017; Perbup Kerinci No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018, meliputi: Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Informasi; Pengalokasian; Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian; Arah Penggunaan ADD; Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kerinci Nomor 2 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat