Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengusahaan Angkutan Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Pengusahaan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengusahaan Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum yang terdiri atas angkutan perkotaan, antarkota, taksi, pariwisata, kawasan tertentu, tujuan tertentu, dan barang, dengan kendaraan bermotor berupa mobil penumpang, bus, dan barang, serta dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Umum PT, BUMN/BUMD, dan koperasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi 2017-2036
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pola Pengembangan Transportasi Wilayah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Tahun 2017-2036.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015.
Materi Pokok: Pengaturan Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan transportasi kereta api di DIY dan memiliki tujuan mewujudkan penyelenggaraan transportasi kereta api yang terintegrasi, efektif dan efisien, menggerakkan dinamika pembangunan daerah, dan menciptakan sistem logistik yang efektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Kepada Daerah Atas Kendaraan Bermotor Dari Luar Provinsi Yang Masuk Ke Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah perlunya pencabutan atas Pergub nomor 29 Tahun 2011 mengingat dasar penerbitan peraturan tersebut juga telah dicabut dengan adanya Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Kepmendagri Bidang Keuangan Daerah dan pembangunan Daerah Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga.
UU nomor 25 Tahun 1956; UU nomor 28 tahun 2009; UU nomor 23 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 415)
Pencabutan Pergub nomor 29 Tahun 2011 mengingat dasar penerbitan peraturan tersebut juga telah dicabut dengan adanya Permendagri Nomor 10 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub nomor 29 Tahun 2011
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI BANTEN TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI BANTEN TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2016.
1.UU No.33 Tahun 2004 ;2..UU No.33 Tahun 2004 ;3..UU No.22 Tahun 2009 ;4..UU No.28 Tahun 2009 ;5..UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PP No.65 Tahun 2001 ;7.PMDN No,12 Tahun 2016;8.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB;3.kendaraan bermotor ubah fungsi dan ganti mesin;4.ketentuan lain lain;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 160 Tahun 2016
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 160, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat serta memberikan kemudahan untuk mendapatkan jasa transportasi yang aman, nyaman dan murah khususnya bagi masyarakat tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menyediakan pelayanan angkutan Transjakarta Busway yang terjangkau yang tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum, maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang pedoman operasional bagi PT Transportasi Jakarta dalam memberikan
pelayanan Transjakarta kepada masyarakat tertentu secara gratis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai perhubungan wilayah kelas A, balai transportasj jawa tengah kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2008 dicabut.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA - PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2016/No.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor dalam Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 ten tang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor; bahwa dengan antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap kebijakan pembebasan BBNKB II dalam Provinsi Jawa Tengah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah mengajukan proses mutasi, namun karena waktu pengambilan berkas dari Samsat asal membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga melewati batas waktu pembebasan BBNKB II yang berakhir 30 desember 2016, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b serta dalam rangka untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor dan mengurangi pungutan liar dalam proses pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan regristasi dan identifikasi kendaraan bermotor, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan pada batas waktu pembebasan BBNKB II pokok dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
ABSTRAK:
Penataan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat berjalan terpadu dan terintegrasi telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008.
Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler merupakan Trayek Angkutan perkotaan yang melampaui wilayah 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan sektor transportasi dengan sektor lainnya;
b. bahwa sistem transportasi wilayah merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayag Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
24. Peraturan Presiden Nmor 32 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
26. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2005;
27. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006;
28. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2010;
29. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 11;
30. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2010;
31. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 51 Tahun 2011;
34. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2012;
35. Perautran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013.
Pengertian yang ada dalam Peraturan Gubernur tersebut; Maksud ditetapkannya Sitranas pada Tatrawil Provinsi Sulawesi Tenggara; Tujuan Sistranas; Sistematika Penyusunan Sitranas; Pelaksanaan Sitranas;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyebrangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mulai beroperasinya Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan yang melintasi Kabupaten Konawe dan Kabupaten Buton Utara maka untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) huruf b Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang mekanisme penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan perlu menetapkan tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dan barang/hewan;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a dan untuk hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban memenuhi iuran wajib dana prtanggungan wajib kecelakaan penumpang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012;
Tarif Angkutan Penyeberangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat