Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pada Tahun Anggaran 2020 terjadi kurang salur Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 3.011.198.000 (tiga milyar sebelas juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/ PMK.07/ 2021 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2021
tata cara pengalokasian dana desa di kabupaten humbang hasundutan tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penganggaran dan Pengalokasian, Rincian ADD, Prioritas Penggunaan ADD, Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD, Penatausahaan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 7 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2021; PERBUP No. 52 Tahun 2021.
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19, perlu adanya pemulihan ekonomi nasional melalui kewenangan Desa, pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan adaptasi kebiasaan baru;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No 60 Th 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kab Mukomuko Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 6 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 43 Th 2014;
5. PP No 60 Th 2014;
6. Permendagri No 20 Th 2018;
7. Permenkeu No 222/PMK.07/2020;
8. Permendes PDTT No 13 Th 2020; dan
9. Permenkeu No 17/PMK.07/2021
Tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa; Tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; Penggunaan dana desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
45 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendesa PDTT No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Mengubah :
Permendesa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 7, BN.2020/NO.632, jdih.kemendesa.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan disiplinnya pengelolaan Alokasi Dana Desa berdasarkan asas-asas tata kelola keuangan daerah yang baik serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara ·Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); 11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana. Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Muna Nomor 1); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 20021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor l); 15. Pera tu ran Bupati Muna Nomor 3 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUMBER DANA
BAB III BESARAN ADD
BAB IV TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD
BAB V PRIORITAS PENGGUNAAN ADD
BAB VI PENYALURAN DANA
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PENDAMPINGAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
ABSTRAK:
PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana yang telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN,Bupati/ Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Menyesuaikan dengan PMK No.205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara TA 2020 perlu dilakukan perubahan, maka periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020. Ketentuan yang berubah: Diantara angka 13 dan angka 14 Pasal 1 disisipkan 1 angka yaitu 13a, dan ditambah 1 angka yaitu 16; Pasal 10 diubah; Pasal 11 diubah dan diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 4 Pasal yaitu Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C dan Pasal 11D; Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 BAB yaitu BAB IVA dan diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 Pasal yaitu Pasal 14A dan 14B; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 dihapus; Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VA, dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 17A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undnag Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA (ALOKASI DANA DESA)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa)
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan pengelolaan Dana Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa)
perlu disusun pedoman pengelolaan Dana Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa);
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan bupati tentang pedoman
Pengelolaan dana bantuan keuangan kepada
Pemerintah desa (alokasi dana desa)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
49 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat