Permenhub No. 167 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Mencabut :
Perdirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP/140/VI/1999 tentang Persyaratan dan Prosedur Pengoperasian Kendaraan di Sisi Udara yang mengatur mengenai izin masuk
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk
usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
2. Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4866);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4866); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Nomor 5512};
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian lzin Usaha Mikro
dan Kecil.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
PENDELEGASIAN WEWENANG
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
4 hal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 2 Tahun 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Microwave Link Titik ke Titik (Point - To - Point)
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengumutan pajak air tanah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berkembangnya kondisi sosial ekonomi
masyarakat maka perlu menyesuaikan dasar perhitungan
Nilai Perolehan Air Tanah yang tercantum dalam Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemungutan Air Tanah Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu mengatur kembali Pedoman
Pemungutan Air Tanah Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 24
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pemungutan Air Tanah Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; objek dan subjek pajak; bentuk tata cara dan pemberlakukan NPWPD; meter air atau alat pengukur debit air; pendataan; penetapan volume; ketetapan pajak; sistem dan prosedur; pemeriksaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemungutan Pajak Air
Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian izin lingkungan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup perlu diatur tentang tata cara penerbitan izin lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, bupati/walikota berwenang menerbitkan izin lingkungan untuk Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL-UPL; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lingkungan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2012; Permen LH No. 17 Tahun 2012; Permen LH No. 2 Tahun 2013; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan; Kewajiban Pemegang Izin; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 33 Tahun 2015
NAMA dan SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN GORONTALO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama & Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nama dan susunan organisasi, kedudukan, tugas, dan fungsi, uraian tugas, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik
yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan
terjangkau perlu dilakukan penyederhanaan sistem
dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di
Kecamatan; bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu
mengaturPenyelenggaraan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kudus;bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan asas, subjek pemohon, penyelenggara, jenis pelayanan, standar pelayanan, standar operasional prosedur dan maklumat pelayanan, prasarana dan sarana, layanan informasi, penanganan pengaduan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 33 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERTAMBANGAN DAN ENERGI DAN UNIT PELAYANAN DAN PENGUJIAN TEKNIS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, LD.2015/33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pertambangan dan Energi dan Unit Pelayanan dan Pengujian Teknis Energi dan Sumber Daya Mineral Pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah;
Adanya perubahan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang mengakibatkan bertambahnya beban kerja pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
JUMLAH DAN JENIS;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat