PEDOMAN-PERIJINAN-LINGKUNGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33, LL KAB. KAYONG UTARA: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian izin lingkungan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup perlu diatur tentang tata cara penerbitan izin lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, bupati/walikota berwenang menerbitkan izin lingkungan untuk Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL-UPL; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lingkungan
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2012; Permen LH No. 17 Tahun 2012; Permen LH No. 2 Tahun 2013; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan; Kewajiban Pemegang Izin; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
- 17 HLM
|