Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja pejabat fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerjanya dalam penyelenggara tugas - tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta dalam upaya menunjang kesejahteraan pejabat fungsional umum, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Umum;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No.13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Ketapang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuanPasal 8 ayat (6) Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (5), Pasal 23 ayat (6) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 43 tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 31 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 23 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMNISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Admnistratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), dan Perda No. 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sanggau, perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10 Halaman; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2, pasal 8, pasal 9, pasal 17 ayat (6) dan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Melawi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda no.6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 31 Tahun 2017
PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, yang kriterianya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Penentuan besarannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Mekanisme penghitungan besaran TPP ditihitung berdasarkan aspek disiplin kerja. Selain mendapatkan TPP, pegawai masih dapat diberikan penghasilan lainnya sesuai dengan amanat perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Ketentuan Pasal 39 ayat (20 dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017
PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DtrWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SeLATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksana Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meiaksanakan amanat Pasal 3, Pasal4,
Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal B, Pasal 9, Pasai 10,
Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 17 Ayat (4), Pasal 19
ayat (6), Pasal 22 ayat (4) Pasal 23 ayat (2), Pasal 26
ayat (3), Pasa1. 27 ayat (5), dan Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan.
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 01 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 21 Tahun 2007
PP No. 18 Tahun 2017
Pergub No. 06 Tahun 2017
Perda No. 09 Tahun 2016
Perda No. 05 Tahun 20l7
Pembebanan pajak penghasilan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilakukan
sesuai dengan ketetantuan peraturan perundang-undangan.
(1) Uang representasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)
huruf a angka 1 diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD.
(2) Uang representasi Ketua DPRD setara dengan gaji pokok Bupati
sebesar Rp. 2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah) yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
(3) Uang representasi Wakil Ketua DPRD sebesar B0% (delapan puluh
perseratus) dari uang representasi Ketua DPRD atau Rp. 1.680.000
(satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah)
(41 Uang representasi Anggota DPRD sebesar 75% (tujuh puluh lima
perseratus) dari uang representasi Ketua DPRD atau Rp. 1.575.000
(satu juta lima ratus tujuh puiuh lima ribu rupiah)
(1) Tunjangan alat kelengkapan sebagaimana dimaksud daiam Pasal 2
ayat (1) huruf a angka 6 diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD yang duduk dalam badan musyawarah, komisi, badan
anggaran, badan pembentukan Perda, badan kehormatan atau alat
kelengkapan 1ain.
(2) Tunjangan alat kelengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diberikan dengan ketentuan untuk jabatan:
a. ketua, sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen) dari tunjangan
jabatan atau sebesar Rp. 228.375,- (dua ratus dua puluh delapan
ribu tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
b. wakil ketua sebesar 5% (lima persen) dari tunjangan jabatan atau
sebesar Rp. 152.250,- (seratus lima puluh dua ribu dua ratus
lima puluh rupiah).
c. sekretaris, sebesar 4o/o lempat persen) dari tunjangan jabatan
atau sebesar 121.800 (seratus dua puluh satu ribu delapan ratus
rupiah).
d. anggota, sebesar 3 (tiga persen) dari tunjangan jabatan sebesar
Rp. 91.350,- (Sembilan puluh satu ribu tiga ratus iima puluh
rupiah) .
Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dan huruf c diberikan sesuai dengan
jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 serta tunjangan perumahan dan
tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 tidak
dapat diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD secara bersamaan.
Pembayaran hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM REMUNERASI PADA PUSKESMAS BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan karyawan dan motivasi kerjanya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012, juncto Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 54 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Sistem Remunerasi pada Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanqa dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi pada Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MenKes/PER/ VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kota;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/PER/IX/2010 tentang Standar Pelayanan
Kedokteran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Kemenkes no 85 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan / Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Peraturan ini berisi:
1. Kettentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Remunerasi;
3. prinsip Remunerasi;
4. Sumber Remunerasi;
5. Jenis Remunerasi;
6. pola Remunerasi;
7. Indeksing Pembagian POS Remunerasi;
8. Penerima Remunerasi;
9. Penatausahaan Keuangan;
10. Kegiatan Pembinaan;
11. Pelaksanaan Sistem Remunerasi;
12. Penyesuaian Pola Remunerasi;
13. Monitoring dan Evaluasi;
14. Masa Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD. 2017/NO. 31, TBD. 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk penentuan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Selatan, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Buru Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk penentuan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk penentuan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 31 Tahun 2017
TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DPRD KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4283); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2017 Nomor 8).
Pertauran ini mengatur tentang pemberian tunjangan transportasi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Peraturan ini menetapkan syarat, jumlah, dan cara penyaluran tunjangan transportasi tersebut untuk memfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (6) PERDAKAB Bolmong No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, ditetapkan dengan PERBUP.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKAB Bolmong No. 4 Tahun 2017.
Mengatur tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bolaang Mongondow, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tunjangan Perumahan Ketua DPRD sebesar Rp30.000.000,00; Wakil Ketua DPRD sebesar Rp25.000.000,00; Anggota DPRD sebesar Rp15.000.000,00. Tunjangan transportasi Ketua DPRD sebesar Rp33.000.000,00; Wakil ketua DPRD sebesar Rp22.500.000,00; Anggota DPRD sebesar Rp.15.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat