Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 36 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Uang jasa pengabdian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
25 September 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD.2019/No.36
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 704 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan