Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya secara tersendiri;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2003, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 153 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 27 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 17 Tahun 2014, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 35 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Penilaian, Pedoman Penilaian Barang MIlik Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
37 halaman dan 24 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2014/No. 51 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo 'Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Retensi Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya dinamika perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang undangan, maka jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dengan memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.03.09/59/2014 tanggal 19 Desember 2014 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009 dicabut.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalarn pasal 2,
pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 9 Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun
2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transrnigrasi Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 20 1 1 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Tahun 2013
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara {Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5594);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Leinbaran Negara Nomor
4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah;
11 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 59 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerint.ah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS,
BAB IV ESELONERING,
BAB V KEPEGAWAIAN,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatanmasyarakat diselenggarakan Program Jaminan KesehatanNasional;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan PresidenNomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan danPemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dimana Peraturan Presiden ini mengatur mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik
Pemerintah Daerah yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD);
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelola keuangan terkait dengan pembayaran klaim pelayanankesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama milik Pemerintah Daerah perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana klaim pelayanankesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlumenetapkan dengan Peraturan Bupati Tanahlaut tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan KesehatanNasional;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun2013.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DI KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN); JENIS DAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN; TATA CARA PEMBAYARAN DANA PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL; PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI FKTP MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT; PEMANFAATAN DANA KLAIM PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATANNASIONAL (JKN) DI FKTP MILIK PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TANAH LAUT; JASA SARANA DAN BAHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 50 Tahun 2014
pelaksanaan pengarusutan gender di provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2014/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender karena masih terdapat ketidaksertaan dan ketidakadilan gender.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No. 06 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2013; Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, pembinaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan JDIH Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 7 Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kpada
masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan ccpat, perlu
pengelolaan jaringan clokumentasi dan informasi hukum
yang tertata dan terselenggara dengan baik;
c. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 436 Tahun 2000
tentang Jaringan Dokumcntasi dan Informasi hukum
sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum saat ini
schingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 1 Tahun 2014
Pasal 4 Pengelola JDIH scbagaimana dimaksud dalam Pasal 3 melakukan pengelolaan JDIH
Pasal 6 Penataan sistem informasi hukum melali sistem internet/ website sebagaimana dimaksud pada ayat (I)
Pasal 19 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di RSUD Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
kepada masyarakat miskin baik yang belum terdaftar
sebagai Penerima Bantuan Iuran maupun yang sudah
terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran di Kabupaten
Temanggung, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor
14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
perlu diubah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Perbup Temanggung no 14 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Temanggung No 14 tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleg Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.41 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2010; Perda Kukar No.9 Tahun 2011.
UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Perkebunan dan Kehutanan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh sesorang kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan secara berjenjang. UPT mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Perkebunan dan Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.41 Tahun 1999.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat