JADWAL RETENSI ARSIP
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2014/No. 51 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo 'Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Retensi Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya dinamika perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang undangan, maka jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dengan memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.03.09/59/2014 tanggal 19 Desember 2014 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009 dicabut.
- 40 halaman
|