Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
ahwa be
r
d
asarkan ke
t
en
t
uan P
asa
l 1
6 a
y
at (
2
) Pe
rat
u
ran M
ent
eri Pe
nda
y
agunaan A
p
aratur N
egara d
an R
ef
o
rmas
i B
ir
o
kras
i Nomo
r 2
5 T
ahun 2
021 tentan
g Pe
n
yede
rhanaan S
trukt
u
r O
r
ganisas
i p
a
d
a I
nstans
i Pemerintah u
nt
uk Penyede
r
hanaan Bi
r
o
krasi, perubahan o
r
g
anisas
i p
a
d
a instans
i D
a
e
rah K
abupat
e
n h
as
il pen
yederhanaan S
truktu
r O
r
g
an
i
sas
i di
t
e
tapkan oleh Kepala D
a
e
rah se
suai den
gan ke
t
en
t
uan peraturan perundan
g-
undan
gan
; b. bahwa dalam rangka mewu
j
u
dkan tata kelol
a pemerin
t
ahan y
ang e
f
e
ktif dan efi
s
ien gu
na meningkatkan kinerj
a pemerin
t
ahan d
an pel
a
y
anan p
ub
lik di li
ngkun
gan in
stans
i Peme
r
i
ntah K
a
b
upaten M
una per
l
u dilakukan pen
yederhanaan bi
r
o
kras
i; c. b
ah
w
a dalam rangka pelaksanaan kebi
j
akan pen
yede
r
hanaan bi
r
o
kras
i di l
ingkungan in
stans
i Pemerintah K
abup
at
e
n M
una
, pe
r
l
u dil
akukan penataan s
usunan o
r
ganisas
i d
an tata kerj
a Dinas Penge
ndali
an Penduduk dan Keluar
g
a Ber
encana K
abupat
e
n M
una
; d. b
ah
w
a berd
asarkan pertimban
gan seba
gaimana dimaksud p
a
d
a huruf a
, huruf b d
an huruf c, pe
r
l
u mene
ta
pkan Pe
raturan B
upati M
una t
e
ntang O
r
g
anisas
i d
an T
ata K
erj
a Dinas Pe
n
ge
ndalian Penduduk d
an K
el
uar
g
a B
er
e
n
cana K
abupat
e
n M
una
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndang-U
ndan
g D
asar N
egara R
epublik I
ndon
e
s
i
a T
ahun 1
945; 2. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pembent
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
la
we
s
i (
Lembaran N
eg
ara Repub
lik I
ndones
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 74, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a Nomo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndang-U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntan
g Pembent
ukan Pe
raturan Pe
rundang
-
undangan (
Lembaran N
egara Republik I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
0
11 N
omo
r 82, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5234
) seba
gaimana telah diubah de
ngan U
ndan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 ten
t
ang Pe
rubahan atas U
ndan
g- U
ndang Nomo
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pembent
ukan Pe
ratu
r
an Pe
rundang-
undangan (
Lembaran Negara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 Nom
o
r 1
83, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a Nomo
r 6389
)
; 4. U
ndang-U
ndang Nomo
r 23 T
ahun 2
0
1
4 te
ntan
g Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 Nomo
r 2
44, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndones
i
a Nomo
r 5587
) seba
gaimana tel
ah di
ubah beberap
a k
a
li t
e
rakhir de
n
gan U
ndan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 te
ntang Cip
ta K
erj
a (
Lembar N
egara R
epublik I
ndonesia T
ahun 2
01
5 N
omo
r 2
45, T
ambahan Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a Nomo
r 6573
)
; 5. U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
01
4 te
nt
ang Administras
i Pemerin
t
ahan (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
01
4 Nomo
r 2
92, Tambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
i
a Nomo
r 5601) seba
gaimana tel
ah di
ubah dengan U
ndan
g-Undang Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 te
n
t
ang Cip
ta K
erj
a (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mb
aran Neg
ara I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. Peraturan Pemerintah Nomo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
en
t
ang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
14
, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Republik I
ndon
e
s
i
a N
omo
r 5888
) seba
gaimana t
el
ah diubah dengan Pe
raturan Pemerintah Nomo
r 72 T
ahun 2
0
1
9 te
ntan
g Pe
rubahan A
tas Pe
raturan Peme
r
in
t
ah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
016 t
e
ntan
g Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
87, T
ambahan Le
mb
aran Negara Republik I
ndones
i
a N
omo
r 6
402
)
; 7. Pe
r
a
t
u
r
an Pe
m
e
rintah Republik I
ndon
es
i
a Nomo
r 1
2 Tahun 2
0
1
7 t
e
ntang Pe
mbinaan dan Pe
ngawasan Pe
ny
e
l
e
n
ggaraan Pe
m
e
rintah Da
e
r
ah (
Lembaran Negara Re
pub
lik I
ndones
i
a Tahun 2
0
1
7 N
omo
r 73, Tambahan Le
mbaran Negara Re
publik I
ndon
esi
a Nomo
r 6041)
; 8. Pe
r
a
t
u
r
an Me
n
t
e
ri D
alam Neg
e
ri Nomo
r 8
0 Tahun 20
1
5 t
e
ntang Pe
mbe
n
t
uk
an Produk H
ukum Da
e
r
ah (
Be
ri
ta Negara Repub
lik I
ndon
esia Tahun 2
0
1
5 Nomo
r 1
8
3
) se
bagaimana t
e
l
ah d
i
ubah de
n
gan Pe
r
a
tu
r
an Men
t
e
ri Dalam Neg
e
ri N
omo
r 1
20 Tahun 2
0
1
8 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
r
a
t
u
r
an Men
t
e
ri D
alam Nege
ri N
omo
r 80 Tahun 2
0
1
5 te
n
t
ang Pe
mben
t
u
k
an Produk H
uk
urn Da
e
r
ah (
Be
rita Negara Republik I
ndonesia Ta
h
un 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 9. Pe
r
a
t
u
r
an Men
t
e
ri Pe
nda
yaguna
an Apara
t
u
r N
egara dan Re
f
o
rmasi B
i
r
o
k
r
asi R
epubl
ik I
ndonesia N
omo
r 1
7 Tahun 2
02
1 t
e
n
t
ang Pe
ny
e
t
ar
aan Jaba
t
a
n Adm
i
n
i
s
t
rasi k
e D
alam J
aba
ta
n F
u ngsional (
Se
ri
t
a Nega
r
a Republ
i
k I
ndonesia T
a
h
un 2
021 N
omo
r 5
25
)
: 1
0
. Pe
r
a
t
u
r
an Men
t
e
r
i Pe
nda
yag
u
naan A
pa
r
a
tu
r N
egar
a d
an R
e
f
o
rmasi S
i
r
o
k
r
a
si Re
publ
i
k I
ndonesia omo
r 2
5 Tahun 2
021 t
e
nta
ng Pe
ny
ed rh
a
naan tru
ktu
r rg
a
n
i
sasi pada l
ns
t
ansi Peme
r
i
n
t
ah U
n
t
uk P -
ny
ede
rhanaan S
ir
o
kr
asi (
Se
r
i
t
a N ga
r
a R -
pu h
l i
k l
ndoncs
i T h
un 2
021 N
omo
r 546
)
; 1
1
. Pe
r
a
t
u
r
an K
cpa
l
a l
i
Ac
lnn K
c e
nduduk
s n d
an K l
uar
ga Be
r
n a
na Nf1
s
1
0
11
a
l N
o
111
o
r l
b
J T h
u n 01 tentang Pedoman N
ornen
kl
a
tu
r Tug s d
an F
ung D
inas Pe
ng ndalian Pe n
d u
d u
k d
an K
eluarga B r ncana d
i P
r
ovinsi, Kabup
ate
rr
/
Ko
t
a: 1
2. Pe
r
a
t
u
r
a
n Dae
r
ah Kabu
p
a
t
en M
una N
omo
r 6 Tahun 2
0
1
6 te
ntang Pe
mb n
t
u
k
an dan u
sunan Pe
r
a
n
gka
t Dae
r
ah Kabupa
t n M
una (
Lembaran Dae
r
ah K
abupa
t
en M
una Ta
hun 2
0
1
6 N
omo
r 6, Tamba
han Lembaran D
a
e
r
ah K
abupa
t
e
n M
una N
omo
r 6) se
b
aga
i
mana t
e
lah d
iubah denga
n Pe
r
a
t
u
r
an Dae
r
ah Kabupa
t
en M
un
a N
omo
r 2 Ta
hun 2
021 te
n
t
ang Pe
rub
ahan A
tas Pe
r
a
t
u
r
an Dae
r
ah Kabup
a
t
e
n M
una N
omo
r 6 Tahun 2
0
1
6 t
e
n
t
ang Pe
mb
en
t
u
k
an d
an S
usunan Pe
r
angka
t Dae
r
ah (
Lembaran Da
e
r
ah K
abupa
t
e
n Mun
a Tahun 2
021 N
omo
r 2
, Tarnbahan Lemba
r
an Dae
r
ah K
abup
a
t
e
n Muna N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2022.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
452 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2022
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KAB. BOYOLALI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017
dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap serta dalam
rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali yang lebih
transparan, akuntabel dan partisipatif, perlu mengatur
pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap;
b. bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali sudah tidak
sesuai dengan perkembangan pelaksanaan di lapangan,
utamanya terkait pengelolaan pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Jenis Kegiatan; Pembiayaan; Mekanisme Pembayaran; Tim Percepatan PTSL; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Gresik belum dapat dilaksanakan secara optimal;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara;
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur;
mengatur pedoman pelaksanaan bagi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah yang memuat kepesertaan, pedoman pengadaan barang/jasa konstruksi, prosedur pendaftaran peserta, penganggaran dan pembayaran iuran, saksi administratif, dan koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penatausahaan Hibah yang Diperoleh Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, badan dan/atau pejabat pemerintah dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang diperloleh melalui pemberian hibah sqlain yang diperoleh selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; dan Perda Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2018.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penatusahaan perolehan hibah yang diperoleh selain Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Menteri Agama NO. 20, BN 2022 (861) : 5 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 20 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2018 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara; Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2018 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 77 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tugas dan
Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 20
Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 110 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 77 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 20 Tahun 2021 dicabut.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Pengembang - Sistem Intelijen
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 20, LN.2022/No.30, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 20 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Tegal No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas PERBUP Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERBUP TEGAL NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. TEGAL TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022 telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal
Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa guna kelancaran penanganan keadaan darurat
bencana pergerakan tanah, penurunan muka tanah
dan longsor di desa Dermasuci Kecamatan Pangkah
Kabupaten Tegal maka perlu merubah Peraturan
Bupati sebagairnana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2022.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat