Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 20 Tahun 2022

Tata Cara Penatausahaan Hibah yang Diperoleh Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penatusahaan perolehan hibah yang diperoleh selain Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penatausahaan Hibah yang Diperoleh Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 105
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan