Kabupaten jayapura-TUNJANGAN KINERJA DAERAH TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KINERJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan merupakan bagian penerapan manajemen kinerja melalui pengembangan sistem penghargaan atas capaian prestasi kinerja kepada Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 80 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2009; PERDA No. 10 Tahun 2014; PERBUP No. 61 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penilaian kinerja, penghitungan masa kinerja dan hari kinerja pegawai yang akan diberikan tunjangan kinerja daerah, sistematis pembayaran tunjangan kinerja daerah kepada pegawai serta diatur siapa saja yang berhak menerima tunjangan kinerja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2014
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2015
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa didasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagai perubahan beberapa kall terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua stas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepala Pegawai Negeri Sipil didasarkan bebas kerja;
b. bahwa didasarkan pada hasil analisis bebas Kerja Sekretaris Daerah
Kabupaten Tana Toraja yang dilakukan oleh Tim Ahli Sekolah Tinggi
lmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar, maka
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja dipandang layak untuk
diberikan tambahan perhitungan;
c. bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai tindakan dalam huruf
a, dan hurufb, perlu menemukan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang
Pemberian Tambahan penghargaan bagi Sekretaris Daerah Kabupaten
Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Derah
- Daerah Tingkat II di Sulawesi (lembah Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Kemerdekaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang kemenangan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234):
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagai suatu telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang penetrasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Acara Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan
dan Kinerja Instnasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4614);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008
tentang masalah-masalah Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah tGbupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toruja Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Tana Toraja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
NOMOR 3 TAHUN 2015
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan pada Program Wajib Belajar 9 Tahun, Pemerintah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2015.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No,20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2005; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.48 Tahun 2008; PP No.66 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No.5 Tahun 2006; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Mamuju Utara No.24 Tahun 2014; Peraturan Bupati Mamuju Utara No.33 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai alokasi Dana Bos Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2015 yang meliputi Transportasi; Honor bulanan; Honor jam tambahan mengajar; Jasa untuk keahlian diluar tupoksi; Penilaian kinerja guru; Operator Dapodik sekolah; Honorarium pengelola dana BOS; Jasa penulisan ijazah/rapor; Honorarium kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata sebagaimana ditetapkan dengan Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan serta adanya data akurat tentang jumlah dan jenis usaha yang ada di kabupaten Majene, maka Pengusaha Pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.67 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tempat pendaftaran, objek dan tanggung jawab dan pengawasan dalam rangka pendaftar usaha pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan, Pembinaan Dan Pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, uusaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1995; UU No.5 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1999; PP No.34 Tahun 2006; Perpres RI No.112 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2004; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pasar tradisional, pusat perbelanjaan, penata toko modern, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk tertib adminisrasi pengelolaan keuangan daerah khususnya pada pelaksanaan perjalanan dinas Pejabat, PNS, dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar lebih efektif, efisien, dan perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat. Maka perlu dibentuk Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.11 Tahun 2011; Permenkeu No.113/PMK.05/2012; Pergub Kaltim No.24 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas . Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud, Pelaksanaan, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Biaya Perjalanan Dinas, Tanggungjawab dan Pembinaan, Larangan Pembayaran Rangkap, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012 Nomor 51) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2014 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 43)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8 . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Pemberian Bantuan Keuangan, Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan, Sumber Dana dan Besaran Bantuan, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan, Penyaluran dan Pencairan Dana, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012 Nomor 51) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 43)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2015
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan atas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab,
kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif daerah akan meningkatkan kinerja dan motivasi kerja pelaksana pemungutan
pajak dan retribusi daerah; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan
pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dipandang perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf a
dan
huruf b,
perlu
menetapkan peraturarr Bupati
tentang
Tata
cara
Pemberian
dan pemanfaatan Insentif
Pemungutan
Pajak
daerah
dan
bangunan
dan
retribusi
daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, instansi pelaksana pemungutan, penerima insentif, target kinerja, tata cara pemberian dan penetapan insentif, penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 dan Keputusan Bupati Sragen Nomor 974/lI5/002/2011;
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Pemeritah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan (UP) yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran. Serta untuk melaksanakan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 201 dan 202 ayat (3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 sehingga perlu mengatur batas jumlah Pembayaran-UP dan Pembayaran-GU serta Pembayaran-TU bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada pada Pemda Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.70 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.41 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Pemeritah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2015. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah Manna
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah:
1. bahwa kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggung
jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
2. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
3. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna sebagai SKPD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menyusun Tata Kelola Rumah Sakit;
Dasar Hukum Peraturan adalah:
UUDrt No 4/1956; UU No 29/2004; UU No 36/2009; UU No 44/2009; UU No 23/2014; PP No 32/1996; PP No 23/2005; PP No 53/2010; Permendagri No 1/2002; Permendagri No 6/2007; Permendagri No 61/2007; Permendagri No 79/2007; Permenkes 340/Menkes/PER/III/2010; Permenkes No 755/Menkes/per/IV/2011; Kepmenkes No 772/menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No 631/Menkes/SK/VI2005 dan Perbup Bengkulu Selatan No 17/2014
Materi Pokok dalam peraturan ini :
Tata Kelola merupakan peraturan internal rumah sakit (Hospital By Laws) yang terdiri dari Tata Kelola Korporasi (Corporate By laws) dan Tata Kelola Staf Medis (Medical Staf by laws). Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Keputusan Direktur
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat