Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2013 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel, maka. diperlukan standar biaya
sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan
operasional kegiatan pemerintahan;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan
Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor 4071);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
105,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-UndangNomor12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya
Tahun Anggaran 2013; ,
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Mamuju Utara Tahun Anggaran 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2013 Kabupaten Mamuju Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa Program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) bertujuan untuk memberikan bantuan pangan (beras) kepada keluarga miskin atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban pada pengeluaran (belanja) keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan; bahwa untuk menghindari praktek penyaluran beras miskin di lapangan yang tidak berdasarkan harga standar beras miskin, tetapi dilakukan secara variatif
masing-masing desa dengan alasan adanya tambahan ongkos-ongkos yang dikeluarkan oleh aparat Pemerintah Desa dalam penyaluran beras miskin,
seperti ongkos/upah timbang, ongkos angkut, pembelian kantongan plastik, dan/atau biaya konsumsi, kondisi ini menyebabkan semakin besarnya beban masyarakat miskin dalam melakukan pembelian beras miskin; bahwa agar dalam penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin), dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Kabupaten Hulu Sungai Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusun Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi'efektifitas' transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah." dan pelayanan masyarakat' maka perlu disusun standar operasional prosedur pada satuan kerja perangkat daerah unit kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Penyelenggarlal Pemerintahan di iingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Manfaat;Ruang Lingkup;Prinsip-Prinsip SOP;Jenis Dan Format SOP;Penyusunan SOP;Pengesahan;Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2013
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
pentingnya investasi dan PAD dalam pembangunan Kabupaten Mamasa maka dipandang perlu menambah Staf Ahli Bidang Investasi dan PAD dalam struktur organisasi dan tatakerja pemerintah daerah; penambahan satu jabatan struktural diperlukan peraturan baru tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
UU No 8 Tahun 1974; UU No 11 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi serta rincian tugas jabatan struktural sekretariat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberhasilan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pendapatan Asli Daerah
Mengubah
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberhasilan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pendapatan Asli Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Keberhasilan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pemungutan Dan Pengelolaan Administrasi Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu perhatian atas kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu Menetapkan Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu. Hal-hal yang diatur antara lain kewenangan pelayanan apa saja yang dilimpahkan, jenis pelayanan perizinan yang diberikan, jenis pelayanan non perizinan yang diberikan, siapa saja camat yang diberikan kewenangan pelayanan perizinan dan pelayanan non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 5 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur Negara ; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu
mendorong setiap Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk menambah dan meningkatkan pengetahuannya dengan memberikan kesempatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi melalui mekanisme pemberian tugas belajar;
bahwa untuk kelancaran dan demi tertibnya administrasi/manajemen kepegawaian di daerah, khususnya berkenaan dengan prosedur pemberian tugas belajar bagi PNSD, maka perlu mengatur tata cara dan persyaratan dalam pemberian tugas belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Persyaratan Dan Tata Cara; Hak Dan Kewajiban PNSD Tugas Belajar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat