Dalam peraturan ini diatur mengenai penilaian kinerja, penghitungan masa kinerja dan hari kinerja pegawai yang akan diberikan tunjangan kinerja daerah, sistematis pembayaran tunjangan kinerja daerah kepada pegawai serta diatur siapa saja yang berhak menerima tunjangan kinerja daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat