Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD NOMOR 18 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN JEMPUT, ONLINE DAN LANGSUNG PERIJINAN TERPADU SATU PINTU (JEMPOLAN PTSP)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta
memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu
mengoptimalkan peran Pelayanan Perijinan dengan metode
Jemput, Online, dan Langsung;
b. bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu kepada masyarakat dan menjadi simpul
dalam memberikan pelayanan perijinan kepada masyarakat,
maka perlu membentuk pelayanan terpadu secara cepat di
Kabupaten Probolinggo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Layanan Jemput, Online dan Langsung Perijinan
Terpadu Satu Pintu (JEMPOLAN PTSP).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
Pelayanan JEMPOLAN PTSP perizinan meliputi :
a. IMB;
b. Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT);
c. Izin Reklame;
d. Izin Prinsip;
e. Izin Lokasi;
f. Izin Pemakaian Bedak/Los Milik Daerah;
g. Surat Izin Usaha Toko Modern (SIUTM);
h. Surat Izin Pengolahan Ikan;
i. Surat Izin Budidaya Ikan;
j. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), meliputi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil;
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah;
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar.
k. Tanda Daftar Usaha Waralaba (TDUW);
l. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), meliputi :
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perorangan;
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) CV;
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT;
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Koperasi.
m. Izin Usaha Industri (IUI);
n. Tanda Daftar Industri (TDI);
o. Tanda Daftar Gudang (TDG);
p. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), meliputi :
1. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Perjalanan Wisata;
2. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Penyediaan Akomodasi;
3. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Makanan dan Minuman;
4. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Kawasan Pariwisata;
5. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Transportasi Wisata;
6. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Daya Tarik Wisata;
7. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Gelanggang Olah Raga;
8. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Penyelenggaraan Hiburan dan
Rekreasi;
9. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelanggang Seni;
10. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Arena Permainan;
11. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hiburan Malam;
12. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Taman Rekreasi;
13. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Karaoke;
14. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Impresariat/Event Organizer;
15. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Pramuwisata;
16. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Pertemuan, Konfrensi dan
Pameran;
17. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Konsultan Pariwisata;
18. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Informasi Pariwisata;
19. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Wisata Tirta;
20. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Wisata Bahari;
21. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Wisata Sungai, Danau
danWaduk;
22. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Solus Per Aqua (SPA);
q. IzinUsaha Jasa Konstruksi (IUJK);
r. Izin Produksi dan Peredaran Pakan Atau Bahan Pakan;
s. Izin Usaha Pembuatan, Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan;
t. Izin Rumah Potong Hewan dan Unit Penanganan Daging;
u. Izin Usaha Pemotongan Hewan;
v. Izin Tempat Pelayanan Kesehatan Hewan;
w. Izin Usaha Perdagangan Hewan dan Bahan Asal Hewan;
x. Izin Usaha Peternakan;
y. Tanda Daftar Peternakan Rakyat (TDPR);
z. Izin Pendirian Rumah Sakit;
aa. Izin Operasional Rumah Sakit Tipe C dan D;
bb. Surat IzinPraktik Apoteker;
cc. Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik;
dd. Surat IzinPraktik Dokter Spesialis;
ee. Surat IzinPraktik Berkelompok Dokter Spesialis;
ff. Surat IzinPraktik Dokter Umum;
gg. Surat Izin Praktik Dokter Umum Berkelompok;
hh. Surat Izin Praktik Dokter Gigi;
ii. Surat Izin Praktik Elektromedis;
jj. Surat Izin Praktik Bidan;
kk. Surat Izin Praktik Perawat;
ll. Surat IzinPraktik Perawat Gigi;
mm. Surat Izin Praktik Penata Anestesi;
nn. Surat Izin Praktik Psikolog Klinis;
oo. Surat Izin Kerja Bidan;
pp. Surat Izin Kerja Perawat;
qq. Surat Izin Kerja Perawat Gigi;
rr. Surat Izin KerjaPerekam Medis;
ss. Surat Izin Kerja Radiografer;
tt. Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien;
uu. Surat Izin Kerja Tenaga Gizi;
vv. Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian;
ww. Surat Izin Kerja Tenaga Teknik Kefarmasian;
xx. Surat Izin Kerja Tenaga Penyuluh Kesehatan Masyarakat;
yy. Surat IzinKerja Fisioterapis;
zz. Surat TerdaftarPenyehat Tradisional;
aaa. Usaha Mikro Obat Tradisional;
bbb. Izin Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Swasta (SPKDS), meliputi :
1. Klinik Swasta;
2. Laboratorium Klinik (Laboratorium Kesehatan/Klinik);
3. Optikal;
4. Apotek;
5. Pedagang Eceran Obat (Toko Obat).
ccc. Izin Poliklinik di Perusahaan;
ddd. Izin Operasional Unit Transfusi Darah (UTD);
eee. Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3);
fff. Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);
ggg. Izin Lingkungan;
hhh. Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC);
iii. Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk aplikasi pada tanah;
jjj. Izin Pemakaman;
kkk. Izin Pendirian Satuan PAUD;
lll. Izin Operasional Satuan PAUD;
mmm. Surat Keterangan Terdaftar Satuan PAUD;
nnn. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (PNF);
ooo. Izin Operasional Satuan PNF;
ppp. Surat Keterangan Terdaftar Satuan PNF;
qqq. Izin Pendirian Satuan Pendidikan SD;
rrr. Izin Operasional Satuan Pendidikan SD;
sss. Surat Keterangan Terdaftar Satuan Pendidikan SD;
ttt. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
uuu. Izin Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
vvv. Surat Keterangan Terdaftar Satuan Pendidikan SD;
www. Izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta;
xxx. Izin Trayek;
yyy. Izin Operasi;
zzz. Surat Izin Insidentil;
aaaa. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Utama pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Utama Pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan , Klasifikasi dan Susuna Organisasi; Keduduka, Tugas Pokok, fungsi dan Rincian Tugas; Eselonisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 11 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN SURAT DOMISILI, SURAT KETERANGAN BERTEMPAT TINGGAL DAN SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan setoran modal sebesar Rp10.878.251.000,00 (sepuluh milyar delapan ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyertaan modal sebesar Rp10.878.251.000,00 sehingga di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga yang semula Rp57.733.799.151,00 menjadi Rp68.612.050.151,00 dan kewajiban Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2018
DANA NEGERI/NEGERI ADMINISTRATIF TAHUN 2018 - PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.374, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 38 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Negeri/Negeri Administratif Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nornor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengamanatkan Bupati dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Negeri/Negeri Administratif Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Ment.eri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangari Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nornor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2009; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 85 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Negeri/Negeri Administratif Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Lampiran 21 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SALINAN DAN PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI BONDOWOSO TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat memberikan pelayanan
administrasi Kepegawaian, khususnya dalam penerbitan
Salinan dan/ atau Petikan Keputusan Bupati tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu mendelegasikan
kewenangan penandatanganan Salinan dan Petikan
Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati
Bondowoso tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25
Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan
Teknis kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil untuk
menjadi Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV /b ke bawah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Bupati mendelegasikan penandatanganan Salinan dan
Petikan Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS Juru Muda Tingkat I Golongan Ruang I/b sampai dengan Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d kepada Kepala BKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 18 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2018/ No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pedoman Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.110 Tahun 2016 dan PERDA LANGKAT No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Panitia Pengisian BPD; Penetapan Jumlah Anggota BPD Setiap Desa; Pendaftaran Calon Anggota BPD; Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD; Mekanisme Pengisian Staf Administrasi BPD; Tunjangan Kinerja BPD; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
29 Hlm, Lampiran: 22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PENGATURAN BUPATI PESAWARAN NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2018
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rehabilitas Anak Terlantar dan Fakir Miskin Pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rehabilitas Anak Terlantar dan Fakir Miskin Pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo, Unit Pelaksana Teknis dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden RI No. 46 Tahun 2015; Permendagri RI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah rehabilitas anak terlantar dan fakir miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, klasifikasi, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian, tata kerja serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Gorontalo No. 12 Tahun 2012 tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2012 No. 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat