Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Cianjur No. 141 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Cianjur No. 79 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Buton Utara No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Butur No. 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 12,
Pasal 13, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19 ayat (4), Pasal 22,
Pasal 24 dan Pasal 25 ayat (5) dan Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Buton Utara, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati untuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5650);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2.005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dua
kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 42);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017
Nomor 1).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Kemampuan Keuangan Daerah;
Bab III Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD;
Bab IV Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota DPRD;
Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
Bab VI Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Lamongan No. 56 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 10 TH 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KAB LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal
19 ayat (3), Pasal 20, Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (6), Pasal 37 ayat (6) dan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 10);
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan.
Peraturan ini berisi;
1. Ketentuan umum;
2. Kelompok kemampuan keuangan daerah;
3. Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses;
4. Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
5. Pakaian Dinas dan Atribut;
6. Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
7. Dana Operasional;
8. Tenaga Ahli Fraksi;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/34/Kep/413.013/2016 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan; dan
b. Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/371/Kep/413.013/2016 tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 12 ayat (3). pasa; 15 ayat (7), Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah kabupaten malaka Nomor 3 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka
Dasar Hukum Peraturan adalah UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 tahun 2017; Perda Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Pimpinan Dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-Lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2017
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat serata tunjangan transportasi bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Penvakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah;
- Peraturan Bupati tentang tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, serta tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung. Besaran tunjangan perumahan diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD sebesar Rp 18.500.000,00 , Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 13.500.000,00 , Anggota DPRD sebesar Rp 8.600.000,00. Besaran tunjangan transportasi diberikan setiap bulan kepada anggota DPRD masing-masing sebesar Rp 8.800.000,00. Anggaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Anggaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD dibebankan dalam APBD Pos Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2017
BESARAN - TUNJANGAN - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, diperlukan uraian secara lebih rinci dalam pelaksanaanya;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini antara lain: UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana te1ah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 58 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa :!'kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permekeu No 33/PMK.02/2016;Permendagri No 62 Tahun 2017
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum ,Besar Tunjangan Kesejahteraan,Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
dprd - TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF dan tunjangan reses
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2017/ No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, kemampuan keuangan kabupaten kebumen, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, besaran dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2017 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat (Berita Daevah Kabupaten Langkat Tahun ,2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten. Langkat (Berita Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 73)
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan pertambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Kriteria pemberian TPP, Besaran, Indikator dan Pemotongan TPP, Pembayaran TPP, Perhitungan TPP, Pencatatan kehadiran, Pengelola data, Pembuatan dan pelaporan kinerja, Pengawasan dan pengendalian, Monitoring dan evaluasi, Tata cara pembayaran TPP, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat (Berita Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat (Berita Daerah kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm, Lampiran: 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 39 Tahun 2017
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-67/PB/2010; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan; Dana Operasional; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
-
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran KompensasiKelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 27 ayat (6), dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 18 Tahun 2017, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Rembang Nomor 2 Tahun 2008, Perda Rembang Nomor 2 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai besaran biaya pemeriksaan kesehatan, satuan harga pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 38) sepanjang mengatur tentang standar harga pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD, besaran honor tenaga ahli fraksi DPRD, honorarium tenaga ahli untuk kelompok pakar/ tim ahli DPRD serta Peraturan Bupati Rembang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat