Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 50 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinanan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Kepada Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD diberikan tunjangan rumah Negara, masing-masing Wakil Ketua DPRD, sebesar Rp. 15.000.000,- Anggota DPRD, sebesar Rp. 13.500.000,- Anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi sesuai standar berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan setiap bulannya Tunjangan transportasi sebesar Rp. 12.800.000,-

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinanan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
14 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2021
Tanggal Berlaku
14 Desember 2021
Sumber
BD/50/2021
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato
  2. PERBUP Kab. Pohuwato No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
  3. PERBUP Kab. Pohuwato No. 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan