Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai perhubungan wilayah kelas A, balai transportasj jawa tengah kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2008 dicabut.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA - PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2016/No.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor dalam Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 ten tang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor; bahwa dengan antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap kebijakan pembebasan BBNKB II dalam Provinsi Jawa Tengah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah mengajukan proses mutasi, namun karena waktu pengambilan berkas dari Samsat asal membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga melewati batas waktu pembebasan BBNKB II yang berakhir 30 desember 2016, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b serta dalam rangka untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor dan mengurangi pungutan liar dalam proses pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan regristasi dan identifikasi kendaraan bermotor, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan pada batas waktu pembebasan BBNKB II pokok dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
ABSTRAK:
Penataan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat berjalan terpadu dan terintegrasi telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008.
Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler merupakan Trayek Angkutan perkotaan yang melampaui wilayah 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan sektor transportasi dengan sektor lainnya;
b. bahwa sistem transportasi wilayah merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayag Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
24. Peraturan Presiden Nmor 32 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
26. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2005;
27. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006;
28. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2010;
29. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 11;
30. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2010;
31. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 51 Tahun 2011;
34. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2012;
35. Perautran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013.
Pengertian yang ada dalam Peraturan Gubernur tersebut; Maksud ditetapkannya Sitranas pada Tatrawil Provinsi Sulawesi Tenggara; Tujuan Sistranas; Sistematika Penyusunan Sitranas; Pelaksanaan Sitranas;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyebrangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mulai beroperasinya Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan yang melintasi Kabupaten Konawe dan Kabupaten Buton Utara maka untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) huruf b Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang mekanisme penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan perlu menetapkan tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dan barang/hewan;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a dan untuk hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban memenuhi iuran wajib dana prtanggungan wajib kecelakaan penumpang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan pada Lintasan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012;
Tarif Angkutan Penyeberangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) Se Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas penimbangan kendaraan bermotor agar dapat terlaksana secara tertib dan lancar, perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenhub No. PM.134 Tahun 2015; Pendirjenhubdar No. SK.1439/AJ.108/DRJD/2013; Perda No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pengoperasian unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas UPPKB, petugas UPPKB, tata cara tetap pengawasan kendaraan angkutan barang, tata cara penindakan pelanggaran, sistem pelaporan, pemeliharaan dan perawatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mencabut Pergub No. 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas pada Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT) se Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 34 Tahun 2010, Kepgub No. 1 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pembayaran Denda serta Penurunan Kelebihan Muatan di Pos Pemeriksaan Terpadu (PPT), Kepgub No. 467/KPTS/DISPERHUB/2006 tentang Penempatan Personil di DInas dan Instansi Terkait di Pos Penempatan Terpadu (PPT) sebagaimana diubah dengan Kepgub No. 403/KPTS/DISHUBKOMINFO/2011.
12 hlm, Lampiran : 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2016
NOMOR KENDARAAN DINAS PEJABAT - PEDOMAN PENGGUNAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2016/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas di Pemda Prov Jateng telah ditetapkan Pergub Jateng No 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemprov Jateng; bahwa karena terdapat perubahan nomenklatur dari instansi vertikal dan penataan kembali penomoran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jateng, maka Pergub sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Pergub tentang Perubahan atas pergub Jateng No 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 9 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2011; Permendgari No 19 Tahun 2016; Perkw Kepolisian Negara RI No 5 Tahun 2012; Kepmendagri No 50 Tahun 1975; Perub Jateng no 70 Tahun 2008; Pergub jateng No 96 Tahun 2011; Pergub jateng No 68 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 3, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2015 diubah.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan rekayasa analisis Dampak serta
manajemen kebutuhan lalu lintas menyebutkan
bahwa setiap rencana pembangunan pusat
kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan
menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan
angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak
lalu !in tas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
pedoman Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu
Lintas.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4168);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis
Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5221);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5229);
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak
Lalu Lintas;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 11 Tahun 2011 ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 11).
BAB I
KETEN TUAN UMUM
BAB II
ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
BAB III
TINDAK LANJUT HASIL ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2016
TARTF DASAR ANGKUTAN PENYEBERANGAN UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI, KENDARAAN, ALAT,ALAT BERAT/BESAR, BARANG/HEWAN DAN BARANG CURAH LINTAS BENGKULU-KAHYAPU PULAU ENGGANO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat berat/Besar, Barang/Hewan dan Barang Curah Lintas Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano
ABSTRAK:
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, perlu Penyesuaian Tarif angkutan Penyeberangan TariI Dasar AngkutaJl Penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar, barang/hewan dan barang curah lintas. Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano. dilakukan terhadap biaya Bahan Batar Minyak (BBM) dengan biaya operasional angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat besat/besar, barang/hewan dan barang curah linras Bengkulu Kahyapu Pulau Enggalo.
UU No. 33 tahun 1964
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
Permendagri 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Kep. Menhub No. 58 Tahun 2003
Kep. MESDM RI No. 4738 K/MEM/2016
Besarnya tarif jasa angkutan penlreberangan untuk penumpang kelas ekonomi, Kendaraan, aiat-alat berat/besar, dan trarang,/hewan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini yarg merupakan bagian tidak terpisahkan. Pengemudi/kernet dibebaskan/tidak dikenakan tarif penumpang dengan ketentuan untuk golongan III .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Antar Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat sehingga perlu diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan
penumpang umum oleh Pemerintah Daerah; bahwa penyesuaian tarif angkutan penumpang umum kelas ekonomi trayek antar kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi yang mengacu pada besaran penurunan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan penumpang umum kelas ekonomi trayek antar kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat