revisi tarif angkutan umum kelas ekonomi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2016/NO.460
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Antar Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat sehingga perlu diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan
penumpang umum oleh Pemerintah Daerah; bahwa penyesuaian tarif angkutan penumpang umum kelas ekonomi trayek antar kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi yang mengacu pada besaran penurunan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan penumpang umum kelas ekonomi trayek antar kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Kelas Ekonomi dengan Kendaraan Umum pada Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tengah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015
- 3 halaman
|