Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan ini menetapkan bahwa Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015 berfungsi berupa batas tertinggi ataupun berupa estimasi. Standar Satuan Harga baik berupa batas tertinggi ataupun berupa estimasi tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
Lampiran: 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU Mo.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 45 Tahun 2008.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga Negara berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman
dan bebas dari segala bentuk kekerasan;
b. bahwa segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran Hak Asasi
Manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
c. bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan;
d. bahwa Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan belum mengatur upaya-upaya perlindungan di Daerah sehingga diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Bantaeng;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan Anak (Lembara n Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elemination of All Forms of Discrimination Against Women), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor
29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3277);
5. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terpuruk Untuk Anak, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3941);
8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4720);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4606);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Teknis Pelayanan Terpadu bagi saksi dan/atau korban tindak pidana perdagangan orang;
17. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
1990 tentang Convention on the Rights of the Child
(Konvensi Hak Anak) Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 75);
18. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Eksploitasi Seksual Komersial Anak;
19. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2002 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan
Perdagangan (Traficking) Perempuan dan Anak;
20. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2007 tentang Penanganan dan Pencegagahan Perdagangan (Traficking) Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 234);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 235);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2014;
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. KEKERASAN
5. HAK-HAK KORBAN
6. TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
7. PERAN SERTA MASYARAKAT
8. PERLINDUNGAN KORBAN
9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
10. PENDANAAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2014
Permenhan No. 3 Tahun 2018 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Mencabut :
Permenhan No. 3 Tahun 2012 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 48, BN.2014/No.1483, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Rumah Sakit dr. Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Dan Fasilitas Penunjangnya
ABSTRAK:
Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit berkewajiban untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka dan teoat waktu; Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit, Pemerintah Daerah dapat mendayagunakan dan mengembangkan instrumen pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (3) huruf g Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Berdasarkan Pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Perkebunan kelapa Sawit dan Fasilitas Penunjangnya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1992; UU No.29 Tahun 2000; UU No.41 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1995; PP No.40 Tahun 1996; PP No.13 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 2012; Pementan No.7 Tahun 2009; Permentan No.14 Tahun 2009; Permentan No.36 Tahun 2009; Perda Kaltim No.2 Tahun 2011; Perda Kaltim No.1 Tahun 2014; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi: a. penyusunan dokumen lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit dan fasilitas penunjangnya; b. penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup; dan c. pengawasan terhadap pelaksanaan izin lingkungan dan/atau dokumen lingkungan yang dimiliki usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.41 Tahun 2000.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat