Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 48 Tahun 2014

Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Dan Fasilitas Penunjangnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi: a. penyusunan dokumen lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit dan fasilitas penunjangnya; b. penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup; dan c. pengawasan terhadap pelaksanaan izin lingkungan dan/atau dokumen lingkungan yang dimiliki usaha dan/atau kegiatan perkebunan kelapa sawit.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Dan Fasilitas Penunjangnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2014
Tanggal Berlaku
30 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.48
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan