Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tegal No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian beban kerja Asisten
Sekretaris Daerah dan Inspektur serta untuk
menyelaraskan pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil di BLUD, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1) huruf e, Pasal 3 ayat (1) huruf d, Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Mengubah :
PP No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
PP No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
PP No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Tim Vaksinator Bagi Tenaga Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan Pada Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Tahun
Anggaran 2021 BAB II huruf B angka 3 (i), perlu memberikan honorarium bagi tenaga kesehatan sehingga
diperlukan pedoman pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/KM.7/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4241/2021; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup, tujuan dan sasaran; kriteria tenaga kesehatan penerima honorarium; mekanisme pembayaran honorarium tim vaksinator; prosedur pengusulan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
PEMBERIAN TUNJANGAN KESEHATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PErwakilan Rakyat Papua Barat, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—Undang Nomor 1 Tahun 2004; .Undang—Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian jaminan kesehatan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; 4. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 5. TATACARA PEMBAYARAN ; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2014 ten tang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga kinerja yang maksimal pada satuan kerja perangkat daerah RSUD lebong, dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil RSUD Lebong.
Materi Pokok: peraturan ini berisi pemberian tambahan berdasarkan beban kerja PNS di lingkungan RSUD Lebong berdasarkan tingkatan jabatan, pangkat dan golongan/ruang. Peraturan Bupati ini berlaku mulai bulan januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 35 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 60 TAHUN 2011 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasakan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 7 Tahun 1983, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 32 Tahun 1979, PP No. 99 Tahun 2000, PP No. 100 Tahun 2000, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati sintang nomor 60 tahun 2011 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sintang atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat