Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dinyatakan bahwa Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, serta dalam rangka tercapainya efisiensi, efektifitas, transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya dalam penyusunan RKA-SKPD
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016; Bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor
6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar satuan Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peneteapan standar satuan Harga Barang dan Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 32 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tegal No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2015 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 ;(Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2012 Nomor 65) ; bahwa mendasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07 /2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dimana Kabupaten Tegal mendapatkan tambahan Dana Alokasi Khusus untuk Bidang Kesehatan, Bidang Pertanian dan Bidang Perdagangan Pasar sebesar Rp.35.306.200.000,- dan
tambahan untuk Dana Desa sebesar Rp.43.272.288.000,- sehingga perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Darah Kabupaten Tegal Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggarari 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014 diubah.
10 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan ANRI No. 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 32, BN.2015/No.1154, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 32, BN 2015/ NO 1584; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur tata cara permintaan serta pembayaran uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pegawai dan memperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja di luar jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu memberikan uang lembur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Prosedur Dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (dimumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/PMK.05/2009 tentang Kerja lembur dan
Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2009 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2007 Nomor 10/E).
PNS/Non PNS dapat diperintahkan melakukan kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
Perintah sebagaimana dimaksud dikeluarkan oleh Kepala SKPD/Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dalam bentuk Surat Perintah Kerja Lembur.
(1) Vang lembur diberikan apabila PNS/Non PNS telah melakukan kerja lembur paling sedikit 1 (satu) jam penuh.
(2) Besarnya uang lembur untuk tiap-tiap jam kerja lembur bagi PNS/Non PNS sesuai dengan Standar Analisa Belanja (SAB) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
(3) Pemberian uang lembur pada hari libur kerja sebesar 200 % (dua ratus per seratus) dari besarnya uang lembur pada hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2015
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No. 33 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Purworejo di bidang air minum dan sanitasi, serta guna terwujudnya pencapaian target akses universal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, perlu pemuatan kebijakan air minum dan penyehatan lingkungan dalam bentuk rencana aksi daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan lembaga kemasyarakatan dan mitra pemerintah daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pembentukan; Tata Cara Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Kepengurusan; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; sumber dana dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana
Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pehiksanaan Pemilihan
Kepala Desa tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemeintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga perlu
disempurnakan melalui Peraturan Bupati Bombana tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun
2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
7
,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor9Tahun
2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Nomor 4437);
ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah pada Pasal 8, 15, 18, 20, 28, dan 53
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
29 hal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 32, BN.2015/No.1819, jdih.kominfo.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengelolaan Nomor Protokol Internet
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat