Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008; Perwali No. 54 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, subjek, ruang lingkup, standar pelayanan, persyaratan penyelenggaraan paten, penetapan penyelenggara paten dan pembentukan tim teknis paten, pembinaan, informasi dan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja aparat dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan perlu Kode Etik Pelaksana Perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Perizinan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 25 Tahun 2007; UU no 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; PermenPAn No 13 Tahun 2009; PermenPAn No 38 Tahun 2012; PermnePAn No 15 Tahun 2014; Permendagri No 138 Tahun 2017; Perda Kab Sragen No 12 Tahun 2014; Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2016; Perbup Sragen No 87 Tahun 2016; Perbup Sragen No 72 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip penyusunan kode etik, ruang lingkup, landasan kode etik, pengawsan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
a. bahwa Instruksi Presiden Nomor l O Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016-2017, strategi pencegahan untuk optimalisasi pelaksanaan kebijakan Perizinan dan penanaman modal pada aksi pertama yaitu penyederhanaan Perizinan dari sisi jumlah, persyaratan, waktu dan prosedur di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat dan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mernberikan kemudahan dan percepatan pelayanan Perizirian dan Non Perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, perlu melakukan penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Takalar berdasarkan urusan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinari;
1. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan
Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
Tengah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang• Undang {Lembaran Negara Republik fndonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang•
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adrrnrustrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5404);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 222);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesi No. 91
Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan
Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nornor 210
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin U saha Mikro, Kecil dan Menengah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814):
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l 00
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun
201 7 tcntang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956)
1 7. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Iklim Penanaman Modal;
18. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang pedoman dan tata cara perizinan dan fasilitas penanaman modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1767)
19. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
20. Peraturan Bupati Takalar Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Takalar (Serita Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2016 Nomor 53)
BAB I KATENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB IV PENYELENGGARAl\.N PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZlNAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 68
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Secara Non Elektronik di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Secara Non-Elektronik, Pelaksanaan
kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang secara nonelektronik dilakukan dalam kondisi sistem OSS atau
sistem elektronik yang diselenggarakan oleh menteri
tidaka dapat melayani proses penerbitan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang; bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang secara nonelektronik di Kabupaten Brebes, perlu adanya pedoman
tentang Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang secara non-elektronik di Kabupaten
Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang secara non-elektronik di
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerinta Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Secara Non Elektronik
Bab III Pelaksanaan, pengawasan dan Pelaporan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BIDANG PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH, PUSKESMAS RAWAT INAP DAN PUSKESMAS NON RAWAT INAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan ketertiban penyelenggaraan operasional dan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan serta kelancaran kegiatan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, perlu adanya Standar Operasional Prosedur
UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permenkes No.43 Tahun 2016, Permenkes No.11 Tahun 2017, Permenkes No.4 Tahun 2018, Perbup No.37 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
4 halaman dan 44 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2019
KesehatanPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten Pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana
teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten pada Dinas
Kesehatan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2015
Penanaman Modal dan InvestasiPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabu paten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat bidang
Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan,
telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Banyumas
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat bidang
Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor
tukan Daerah-daerah
Provinsi Jawa Tengah;
13 Tahun 1950 tentang PembenKabupaten
dalam Lingkungan
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5659);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013
Nomor 2 Seri E);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bupati memberikan mandat bidang perizinan kepada Kepala BPMPP. Perizinan yang dimandatkan kepada Kepala BPMPP meliputi: 1. izin prinsip penanaman modal;
2. izin prinsip perluasan penanaman modal;
3. izin prinsip perubahan penanaman modal;
4. izin prinsip penggabungan perusahaan penanaman modal;
5. izin usaha untuk berbagai sektor usaha;
6. izin usaha perluasan untuk berbagai sektor usaha;
7. izin usaha perubahan untuk berbagai sektor usaha;
8. izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal untukberbagai sektor usaha;
9. izin usaha rumah makan;
10. izin usaha salon kecantikan;
11. izin usaha hotel dan penginapan;
12. persetujuan prinsip dan izin usaha rekreasi dan hiburan umum
permanen;
13. izin usaha perdagangan;
14. izin usaha toko modern;
15. tanda daftar perusahaan;
16. tanda daftar gudang;
17. izin usaha industri;
18. tanda daftar industri;
19. izin tempat penjualan minuman beralkohol;
20. izin usaha penggilingan padi, huller dan penyosohan beras; 21. izin lokasi;
22. izin mendirikan bangunan;
23. izin gangguan/HO;
24. izin penyelenggaraan reklame;
25. izin usaha jasa konstruksi;
26. izin penggunaan tanah kekayaan Pemerintah Daerah;
27. izin usaha angkutan;
28. izin usaha perikanan;
29. izin usaha peternakan;
30. izin usaha mendirikan rumah sakit hewan atau klinik hewan;
31. izin usaha toko obat hewan/kios/pengecer;
32. izin usaha rumah pemotongan hewan a tau rumah pemotongan
unggas;
33. izin mendirikan rumah sakit;
34. izin mendirikan Puskesmas;
35. izin mendirikan klinik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor
50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabu paten Banyumas
(Berita Daerah Ka bu paten Banyumas Tahun 2014 Nomor 50) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 58, BN 2023 (1091): 28 hlm: jdih.ombudsman.go.id
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan
ABSTRAK:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 37 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 21 Tahun 2011; PP Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012; dan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2020.
Laporan adalah pengaduan atau penyampaian fakta yang diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh Ombudsman yang disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap orang yang telah menjadi korban Maladministrasi.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1035) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ombudsman Nomor 48 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1646), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 28 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 28)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat