Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meIaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, beberapa hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Standar satuan harga barang dan jasa di lingkungan Pemerintah desa Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Balangan;
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diubah hanya pada Lampiran I Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEBERKAT KECAMATAN TEBAS DENGAN DESA SEBAWI KECAMATAN SEBAWI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Seberkat Kecamatan Tebas dengan Desa Sebawi Kecamatan Sebawi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sumber Sari dan Desa Persiapan Mulya Raya Kecamatan Pangkalan Banteng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Desa Persiapan;
3. Pembinaan dan Pelaporan; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015
tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Antar
Waktu;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 224)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2015 tentang Kepala Desa(Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 254);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15
Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 255);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: (1) Dalam hal Kepala Desa berhenti dan/atau diberhentikan
dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun,
dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui
Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu.
(2) Sebelum ditetapkan Kepala Desa Antar Waktu hasil
Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Bupati mengangkat PNS dari
Pemerintah Daerah sebagai Penjabat Kepala Desa.
(3) Kepala Desa Antar Waktu mempunyai wewenang,
hak,kewajiban, dan larangan yang sama dengan Kepala
Desahasil Pemilihan Kepala Desa secara serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banjar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2017
Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Panitia Pemilihan Anggota BPD, 3. Jumlah Anggota BPD, 4. Mekanisme Pencalonan Anggota BPD, 5. Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD, 6. Penetapan Calon Anggota BPD dan Pelantikan, 7. Penyelesaian Permasalahan Pemilihan Anggota BPD, 8. Biaya Pemlihan Anggota BPD, 9. Ketentuan Peralihan, 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah
Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pengisian Anggota BPD; Keanggotaan BPD; Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara; Penghitungan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Ulang; Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; Pengangkatan Staf Administrasi BPD; Pengisian Anggota BPD Antar Waktu; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 50 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS BANTUAN KHUSUS KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 347
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2019.
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan, Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembar Negara Repulik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2015
Nomor 139);
16. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2019 Nomor 347).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat