PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, pelimpahan wewenang diberikan agar tujuan organisasi dapat secara hemat, efisien, efektif, bersifat dinamis dari waktu ke waktu sesuai dengan pengendalian umum dan pengendalian aplikasi, dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Perbup Sampang No 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (seluruh transfer anggaran ke daerah Tahun Anggaran 2015) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan beberapa pergeseran Anggaran Belanja dan atau penambahan program/kegiatan dan belanja baru yang dibiayai dari dana tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5351);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembarab Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015;
27. Peraturan Preseiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1425);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
33. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 4);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor : 3);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 4);
37. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 10);
38. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 27);
39. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 10);
40. Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor : 59);
41. Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 55);
42. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor : 11);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 11) diubah yaitu Ketentuan Pasal 1;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2013 tentang BASPD Kab. Sanggau belum mengatur sebagaimana diatur dalam Permendagri No.64 Tahun 2013 sehingga perlu pengaturan kembali, untuk itu Perbup No. 41 Tahun 2013 tentang BASPD Kab. Sanggau, perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, BAS, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD No 32 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Program JKN Berasal Dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehataan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk pelayanan kesehatan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama perlu dijamin ketersediaan barang/jasa berupa obat dan perbekalan kesehatan, alat kesehatan dan barang/jasa lain sebagai penunjang operasional pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ;
b. Bahwa dalam rangka menjamm ketersediaan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, maka perlu diatur mengenai mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif dan efisien dalarn penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Berasal Dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Perpres No 32 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permenkes No 1148/MENKES/PER/VI/2011:
Permenkes No 19 Tahun 2014:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Permenkes No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 63 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013:
Perbup No 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No 5 Tahun 2015.
Mengatur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, maka untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanam modal di daerah perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak Kewajiban Dan Tanggung Jawab Penanam Modal, Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Tata Cara Pemantauan, Tata Cara Pengaawasan, Tata Cara Pembinaan, Berita Acara Pemeriksaan Proyek, Pembatalan Pendaftaran Penanaman Modal / Izin Prinsip Penanaman Modal / Persetujuan Penanaman Modal. Pencabutan Izin Usaha, Sanksi Administratif, Biaya, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
18 halaman dan 38 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2015
perjalanan dinas jabatan-pejabat negara pns-pegawai honorer
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara PNS dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan atas perubahan harga-harga umum yang mempengaruhi biaya hidup, biaya akomodasi, dan biaya transportasi maka perlu pengaturan perjalanan dinas Dalam dan Luar Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu mengatur Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur dengan Peraturan Bupati;
UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.2 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP NO.21 Tahun 2007; PP NO.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PMK NO: 133/PMK.05/2012; PMK NO: 65/PMK.02/2015; PERMENDAGRI NO.52 Tahun 2015; PERDA NO.7 Tahun 2015
Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, PNS, dan Tenaga Honorer yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus mendapat persetujuan/ perintah atasan dalam bentuk SPT yang ditindak Ianjuti dengan Penerbitan SPPD.
Perjalanan Dinas Jabatan meliputi:
a. perjalanan Dinas Luar Daerah; dan
b. perjalanan Dinas Dalam Daerah.
Perjalanan Dinas Jabatan terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
a. uang harian dan atau uang harian diklat;
b. biaya transport dan atau biaya carter kendaraan;
c. biaya penginapan;
d. uang representasi; dan
e. biaya menjemput/mengantar jenazah.
Pihak-pihak yang melakukan pemalsuan dokumen, menaikan dari harga yang sebenarnya (mark up), dan/atau Perjalanan Dinas rangkap (dua kali atau lebih) dalam pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang berakibat kerugian yang diderita Oleh daerah/negara bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh tindakan yang dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Mencabut PERBUP tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 32, BN.2016/No.43, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2015 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bidan Layanan Umum Daerah RSUD Lawang Kabupaten Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat