PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN PERMUKIMAN DAN PERDAGANGAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 426
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan Permukiman dan Perdagangan Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta dalam rangkamemberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, permukiman dan perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan Permukiman dan Perdagangan kepada Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan, pemukiman, dan perdagangan; c. tim verifikasi; d. tata cara penyerahan; e. pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah; f. pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyediaan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; g. ketentuan peralihan; h. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
dan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, belanja daerah berpedoman pada analisis standar
belanja dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupatii ini diatur tentang Ketentuan Umum, Muatan ASB, Pendekatan Persamaan Penghitungan ASB dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS
DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,
diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan
melayani;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tahapan pembangunan Zl;
b. syarat dan mekanisme penetapan Perangkat Daerah
berpredikat Menuju WBK dan Menuju WBBM;
c. pembinaan dan pengawasan; dan
d. evaluasi dan pelaporan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Permenkes No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permensos No. 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Mencabut
Peraturan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/2009 tentang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2016/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi beras
bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten
Sukoharjo perlu adanya perencanaan pelaksanaan,
pengendalian, monitoring dan evaluasi secara terus
menerus;
b. bahwa penyaluran subsidi beras bagi masyarakat
berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran–Penerima
manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan beras;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemrintahan Daerah (Lembaran Negara Repbulik Idonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian
Perusahaan Umum (Perum) BULOG (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 142);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pedoman Umum Subsidi Beras bagi masyarakat
Berpendapatan Rendah (Berita Negara Republik Indonesia
2016 Nomor 6357);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 6)
Tambahan Lembaran daerah kabupaten Sukoharjo Nomor
198).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Petunjuk teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah merupakan petunjuk teknis yang
mengatur pengelolaan dan pengorganisasian Beras bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah dalam :
a. Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Kabupaten;
b. Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Kecamatan;
c. Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Desa/Kelurahan.
Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Tahun 2016 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-F Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19 C Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19 R Tahun 2009 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 26/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021.
1. Ketentuan dalam Lampiran BAB III Huruf B dihapus;
2. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf B Angka 14 diubah, Angka 15 dan Angka 16 dihapus;
3. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 1 huruf c diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf d;
4. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 2 huruf a diubah dan ditambah 2 (dua huruf yaitu huruf d dan huruf e);
5. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 3 huruf a ditambah 2 nomor yaitu nomor 3) dan nomor 4), huruf d diubah dan menambah 2 (dua) huruf yaitu huruf e dan huruf f;
6. Diantara ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 3 dan Angka 4 disisipi 1 (satu) Angka yaitu Angka 3a;
7. Ketentuan dalam Lampiran BAB VI ditambah 3 (tiga) huruf yaitu Huruf V, Huruf W dan Huruf X;
8. Ketentuan dalam Lampiran BAB VII Huruf D Angka 1 Point 1.1 dan point 1.2 diubah;
9. Ketentuan dalam Lampiran BAB VII Huruf L poin g diubah
sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat