Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan rangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur; Dan bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penetapan produk hukum daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah Pemerintah Daerah Kota Banjar; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2010/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun 2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk menjamin tercapainya akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan Pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Fungsi SPM Kesehatan; Jenis Pelayanan Dasar; Pengorganisasian SPM Kesehatan; Pelaksanaan SPM Kesehatan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Lamp. : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberian Hibah dan Bantuan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Pemerintah Kabupaten Lahat, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 205; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERBUP No. 17 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, prosedur hibah dan bansos, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
21 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 27 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Mencabut :
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 27, BN.2017/No.41, jdih.kemendesa.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 27, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2007.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
kinerja organisasi, perlu standarisasi biaya perjalanan dinas
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat belum mengakomodir penyesuaian
biaya kelebihan Bagasi Barang, sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 TAhun 2004; UU No 5 TAhun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas biaya perjalanan dinas mengenai kelebihan bagasi perjalanan udara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
merubah pergub No 40 Tahun 2017
lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Lomba Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong kreativitas dan inovasi
perangkat daerah khususnya Kecamatan dalam
meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi,
perlu dilaksanakan evaluasi melalui perlombaan
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan Tingkat Kabupaten Sukabumi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penilaian Lomba Penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan; ,
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun
2016,
Terdiri dari 17 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Persiapan Penilaian Lomba, Penilaian Penyelenggaraan Paten, Penetapan Peringkat Kinerja, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
mengatur mengenai Pedoman Penilaian Lomba Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat