Standar/Pedoman-hukum
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD 2019/27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan rangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur; Dan bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penetapan produk hukum daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah Pemerintah Daerah Kota Banjar; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.
- Ketentuan Umum, Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
- 20 halaman
|