Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 33; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200038
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, juncto Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, junctis Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenadgri No 81 Tahun 2022;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda No 5 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2015;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2016;
Perda Kab. Sidaorajo No 2 Tahun 2021.
RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sidoarjo dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 digunakan sebagai :
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah;
b. pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024;
c. dasar kebijakan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik baik yang bersumber dari APBD maupun alternatif sumber pembiayaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta ketentuan Pasal 78 dan Pasal 79 Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah setiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana pembangunan tahunan daerah dan bertujuan untuk memberikan arah serta landasan bagi perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah guna mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 merupakan dokumen publik yang berfungsi sebagai pedoman dan landasan bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (RENJA–OPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan bupati Fakfak Nomor 61 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2022-2046
ABSTRAK:
bahwa sampai dengan saat ini laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum proporsional, dan administrasi kependudukan belum tertib; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, terukur, dan mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 153 Tahun 2014; Permendagri No. 40 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan GDPK Bab III Pendanaan Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 33 Tahun 2020
KALENDER PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERIT A DAERA H KABUPATE N TAKALAR TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KALENDER PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah, perlu menyusun kalender perencanaan,
penganggaran, pengendalian dan evaluas i
pembangunan daerah serta pengeloiaan data dan
informasi pembangunan daerah Tahu n 202 1 yang
penyusunanny a dilakuka n melalui koordinasi dengan
seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Takalar ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huru f a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kalender perencanaan, penganggaran,
pengendalian dan evaluas i pembangunan daerah serta
pengeloiaan data dan informasi pembangunan daerah
Tahu n 2021 .
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahu n 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2004
Nomor 104);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahu n 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangk a Panjang Nasional
Tahu n 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kal i diubah terakhi r
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahu n 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 201 5 Nomor 58,
Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahu n 2014 tentang
Administras i Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Tahu n 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahu n 2019 tentang
Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahu n 2019 Nomor 42);
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahu n 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangk a Menengah Nasional
Tahu n 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2020 Nomor 10);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahu n
2017 tentang Tat a Car a Perencanaan, Pengendalian
d an Evaluas i Pembangunan Daerah, Tat a Car a
Evaluas i Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangk a Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangk a Menengah Daerah,
serta Tat a Car a Perubahan Rencana Pembangunan
Jangk a Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangk a Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 70 Tahu n
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Takala r Nomor 1 Tahu n
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangk a
Menengah Daerah Tahu n 2017-2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Takala r Tahu n 2018 Nomor 1
B A B 1
KETENTUA N UMU MB A B I I
MAKSU D DAN TUJUA NB A B III
KALENDE R KEGIATA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
PERATURA N BUPAT I TAKALA R
NOMOR 33 TAHUN 2020
TENTAN G
KALENDE R PERENCANAAN , PENGANGGARAN , PENGENDALIA N DAN
EVALUAS I PEMBANGUNAN DAERA H SERT A PENGELOLAA N DATA DAN
INFORMASI PEMBANGUNA N DAERA H TAHUN 202 1
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Buleleng Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM,SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA,Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2002
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 45 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2002.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024
• UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021;Perda No 1 Tahun 2023
RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO TENGAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/NO.33, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan Kedua Tahun 2021 dari masing~masing kegiatan serta terjadinya perubahan asumsi makro ekonomi yang telah disepakati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terhadap kemampuan fiskal daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2020;
Lampiran Perubahan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
26 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2020
Permenkumham No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 20202024 Ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1630) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Mencabut :
Permenkumham No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015–2019
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi hasii peiaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 sampai dengan triwulan II, periu dilakukan perubahan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pembangunan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Peruhahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD} Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 7 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 11 Tahun 2022; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 19 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023, Rincian Perubahan RKPD tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Halaman : 5 Hlm , Lampiran : 3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat