KALENDER PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERIT A DAERA H KABUPATE N TAKALAR TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KALENDER PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah, perlu menyusun kalender perencanaan,
penganggaran, pengendalian dan evaluas i
pembangunan daerah serta pengeloiaan data dan
informasi pembangunan daerah Tahu n 202 1 yang
penyusunanny a dilakuka n melalui koordinasi dengan
seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Takalar ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huru f a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kalender perencanaan, penganggaran,
pengendalian dan evaluas i pembangunan daerah serta
pengeloiaan data dan informasi pembangunan daerah
Tahu n 2021 .
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahu n 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2004
Nomor 104);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahu n 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangk a Panjang Nasional
Tahu n 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kal i diubah terakhi r
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahu n 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 201 5 Nomor 58,
Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahu n 2014 tentang
Administras i Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Tahu n 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahu n 2019 tentang
Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahu n 2019 Nomor 42);
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahu n 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangk a Menengah Nasional
Tahu n 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2020 Nomor 10);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahu n
2017 tentang Tat a Car a Perencanaan, Pengendalian
d an Evaluas i Pembangunan Daerah, Tat a Car a
Evaluas i Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangk a Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangk a Menengah Daerah,
serta Tat a Car a Perubahan Rencana Pembangunan
Jangk a Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangk a Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 70 Tahu n
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Takala r Nomor 1 Tahu n
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangk a
Menengah Daerah Tahu n 2017-2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Takala r Tahu n 2018 Nomor 1
- B A B 1
KETENTUA N UMU MB A B I I
MAKSU D DAN TUJUA NB A B III
KALENDE R KEGIATA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
- PERATURA N BUPAT I TAKALA R
NOMOR 33 TAHUN 2020
TENTAN G
KALENDE R PERENCANAAN , PENGANGGARAN , PENGENDALIA N DAN
EVALUAS I PEMBANGUNAN DAERA H SERT A PENGELOLAA N DATA DAN
INFORMASI PEMBANGUNA N DAERA H TAHUN 202 1
- 18
|