Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI BINAAN PADA TATANAN KAWASAN PROGRAM KOTA SEHAT DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo, masih diperlukan penataan lingkungan agar menjadi lingkungan yang bersih, bebas dari polusi, tercukupinya fasilitas sanitasi dasar, prasarana lingkungan yang memadai, permukiman dan perumahan yang tertata dan sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan lingkungan, serta kehidupan masyarakat yang saling tolong-menolong dengan tetap memelihara nilai-nilai budaya bangsa;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan Tatanan Kawasan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo diperlukan penetapan lokasi binaan yang menjadi pilot project pada masing-masing tatanan kawasan terpilih;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Lokasi Binaan Pada Tatanan Kawasan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo Tahun 2018 dengan Peraturan Walikota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2002 tentang Penetapan Kawasan Lindung (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2002 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor
10 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2009-2028 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan ini berisi tentang Lokasi Binaan yang menjadi Pilot Project pada masing-masing Tatanan Kawasan Program Kota Sehat di Kota Probolinggo Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlumemberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek- praktek bisnis yang sehat dalampengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum DaerahK.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum;bahwa dalam rangka pelaksaaan pengelolaan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi RumahSakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu adanya Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dimaksud;bahwa sehubungan dengan diberlakukannya PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2O18 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2OO7 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2OO7 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum; bahwa untuk melaksanakan maksud diatas, maka perlumembentuk Peraturan Walikota Semarang Tentang Perubatran Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah KotaSemarang Sebagai Badan Layanan Umum.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2O09; Unndang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08 /PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 20O6; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007.
Peraturan ini membahas mengenai beberapa yang tertera dalam undang-undang sebelumnya mengenai pengadaaan barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD NOMOR 54 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
Mengubah tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan kesehatan
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun2 014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Thaun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 2 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2007; Permenkes No 21 Tahun 2013; Permenkes No 43 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 3 Tahun 2014; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 28 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota, Kerjasama, Pembinaan., Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengelolaan Jaminan kesehatan Daerah kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah kota Pontianak perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara jaminan kesehatan daerah kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres no.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.71 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 50 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 66 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah, menyatakan bahwa tarif layanan Badan layanan Umum Daerah unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2012, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.66 Tahun 2016, Perwako No.83 Tahun 2016, .
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelayanan Pada BLUD RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak; Penetapan Tarif; Prinsip-Prinsip Penetapan tarif; Jenis Tarif Pelayanan; Tarif Pelayanan Kesehatan; Tarif Pelayanan Pendidikan dan Penelitian; komponen dan Perhitungan tarif; Pemanfaatan Tarif; Pengelolaan penerimaan tarif Pelayanan dan besaran tarif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 15 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Gangguan Jiwa, Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan; bahwa sebagai upaya dalam pemenuhan pelayanan kesehatan bagi penderita gangguan jrwa, pengemis, gelandangan dan orang terlantar Kota Magelang, perlu melakukan pengaturan dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelayanan Kesehatan bagi Penderita Gangguan Jiwa, Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar Kota Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, pemberian layanan kesehatan, tim pengelola, pengendalian dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 47 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WAL!KOTA MAKASSAR NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN POLA TATA KELOLA (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MAKASSAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN POLA TATA KELOLA (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan mcrupakan salah
saiu
urusan
kewenangan pcmcrintahan yang wajib dilaksanakan oleh
Pcmerintah Kabupatcn/Kota sehingga Pcmcrintah
Kabupatcn/l(ota bcrtanggung jawab sepenuhnya dalam
pcnyclenggaraan pcmbangunan
kcsehatan
untuk
meningkatkan dcrajat kcschatan di Kota Makassar;
b, bahwa untuk mclaksanakan Peraturan Pemcrintah
Nornor 23 'J'ahun 2005 ientang Pengclolaan Kcuangan
Badan Layanan Umum dan Pcraturan Mentcri Dalam
Ncgcri Nomor 61
1'ahu,, 2007 tcntang Pcdornan Teknis
Pcngclolaan Bada n Laya nn n Umum Ducr-ab , rnc ka pcrlu
mcnyusun Pola 'l'ata Kelola bagi Rumah Sakit Umum
Dacrah Kola Makassar;
berdasarkan pcrtimbangan scbagairnana
dimaksud pada hurur a dan huruf b, pcrlu menctapkan
Perubahan Alas Pcraturan Walikota Makassar Nomor 7
Tahun 2015 Len Lang Pcraluran Pola Ta La Kelola (Hospital
By Laws) Rumah Sakit Umum Dacrah Kata Makassar
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara
Kcsatuan Rcpublik Indonesia Ta huri 1945;
2. Undang undang Nomor 29 Tahun 1959 icruang
pcmbcnLukan !Jacrah-Daerah Tk.
11 di Sulawesi
{Lcmbaga Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, 'l'amba han lcmbarau Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 1822);
•
3. Undang Undang Nomor 17 1'ahun 2003 tcrnang
Kcuangan Negara (Lcmbaga Negara Rcpublik lncioncsia
Ta h
uri
20C):3 Nurnor 47, ·rambahan Lcmberan Negara
Rcpublik Indonesia vomor 4286);
4. Undang-undang nomor
Tahun 2004 ientang
pcrbcndaharan Negara {Lcmbaga Negara Rcpublik
Indoru-sla Tahun 2004 Nomor 5, ·rambahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indoncaia Nomor 4355);
5. Unda ng- Ur'ltl,tng xomor 29 Tahun 2()04 ltnwng Prakwk
Kcdoktcran (l.cmbaga Negara Rcpublik Indonesia Ta h uri
2004 Nomor 116, ·rambahan Lembaran Negara
Rcpu blik
!
ndoncsia Nomor 44 31);
6. undang Undang xcmor 33 1'ahun 2004 tcmang
Pcrimbangan hcuangan Amara Pcmcrintah Pusat dan
Pcmcrintahan Oacrah (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor '1438);
7. Undang U11<l:111g \lornor 25 Tahun 2009 Lcnta11g
Pcluyanan Pubhk [l.embaran Negara Rcpublik Indonesia
'l'ahun 2009 'cornor l 12, Tarnbahan Lcrnba ra n Negara
RCflUOliK Indcn.csia i\'ornor 5038);
8. Unc.iang·U11d�11114 '.\'omor 36 1'a11ur1 2009 u-ntang
Keschatan [Lc-mba rari Negara Repubhk Indonesia Tahun
2009 Xornor
J,1.,;, Tarnbahau Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5063);
Y. Undung Undang Nornor 44 'l'ahun 2009 icntang Rumah
Sakit (Lcmbara
•1
:\1cg,:1ra Rcpublik I ndoncsia Tahun
2ouq 'corner l.;,3, Tarnbahan Lcrnbaran Negara
Rcpublik Indonesia
i\
10
111or
5072);
lO.U11d,1r1g Urtdang Nomor 12 "rahun 2011 tcruang
Pcmbcru ukan
Peru turan
Pcr-undang Undangan
[l.cmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 20 I I
Nomor 82. Tambahan l ... cmbaran Negara Rcpublik
tndoncs.a Nornor 52:34);
11. Undnng Un<.ldr1g vomor 5 Tahun 2014 teruang Aparatur
Sipil �,·gnra [l.c.nbaran Negara Rcpublik Indonesia
'rahur-
2.{)
\:1;1::<>r
1-1
61 Tarnbahan Lcmbaran Negara
Rcpublik l ndc.nc si.i Nornor 5494);
. ..
12. Undang-Undarig Nomor 23 Tahun 2014
Len tang
Pemcrintahan Dacrah (Lembaran Negara
Rcpublik
lrtdonesia 'J'ahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587);
scbagairnana Lelah diubah dcngan Undang-Undang
Nornor 9 Tahun 2015 ten Lang Perubahan Kcdua Atas
Unciang Undang Nornor 23 Tahun 2014 tcntang
Pcrncrintahan l)acrah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia 1'ahun 2015 Nomor 58, 'I'ambahan Lernbara n
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 'fahun 2014 tcntang
Adrrunisu-ast Pcrncriruahan (Lembaran Negara Rcpublik
rndoneaia 'J'ahun 2014 Nomor 292, Tarnba hari
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nornor 5601 );
14. Pcraturan Pcmcrimah Nomor 51 Tahun 1971 temang
Pcrubahan Batas batas Dacrah Kotarnadya Makassar
dan Ka bupaicn- Ka bu paten
Maros dan
Pangkajcnc dan Kcpulauan dalam Li11gk1.111ga11 Dacrah
Provinsi Sulawesi Sclatan (Lcmbaran Negara Rcpubhk
Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, 'l'ambahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 2970);
15. Pcraruran Pcmcrtn tah Nomor 86 ·rahun 1999 tcmang
Pcruba han Nama Kola Ujung Pandang mcnjadi Kota
Makassar dalam wilayah Provinsi Sulawesi Sclatan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 19:3;
1(). Pcrururan Pcrncrm tah Nornor 23 ·rahun 2005 tcruang
Pcngclolaan Kcuangan Badan Layanan Um um
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia 'I'ahun 2005
Nomor 48, ·rambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Iudoncaia Numor 4502}; )'ang tclah diubah Pp N1J
74/2012 u-ntang Pcrubahan atas PP
'omor 23/2005
Teruang
Pcngclolaan
Keuangan
Sadan
LayananUmum/ 171/2012 Tambahan Lem bar Negara RI
Nomor 5340;
t
17. Pcra
u ran Pcmcr.ruah Nomor 58 'J'ahun 2005 tcntang
Pcngclolaan Kcuangan Daerah [tcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
I. .. cmbaran vegara Republik Indonesia Nomor 4578};
18. Pcraturan Pc-mcrintah Nomor 65 Tahun 2005 teruang
Pcdoman Pcnyusunan dan Pcnerapan Standar
Pclayanan Minimal (Lernbaran Negara Rcpublik
lndoncsia Tahun 2005 Nomor 150, Tarnbahan
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nornor 4502)
19. Pcraturan Pcrncriruah Nomor 79 Tahun 2005 ieruang
Pcdornan Pcrnbinaan dan Pcngawesan
atas
Pcnyclenggaruan Pcmerlntah Dacrah (Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Ta.mba ha n
Lcmbaran Ncgnra Rcpublik Indonesia Nomor 4593);
20. r'craruran Pcmcrinta h Nomor 8 1'ahun 2006 tentang
Laporan Kcuungan dan Kincrja Instansi Pcmerintah
(Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2006
Nornor 25, Tarnbahan l.cmbaran Negara Republik
J\
Jndoncsia
1
omor 4614);
21. Pcraturan Prcsidcn Repoblik Indonesia Nomor 77 ·rahun
2015, tcntang Pcdoman Organisasi Rumah Sakit;
22. Pcr-aruran Mcnu-ri Dulam Negeri Nomor 6 Ta nun 2007
tcntang Pc:tunjuk Tcknis Pcnyusunan dan Pcnerapan
Standar
1>cJ;1�anun Minimal;
23. Pcraruran Men tcri Dalarn Negcri Nomor 59 Tahun 2007
tcmang Pcdornari Pcngclolaan Kcuangan Daerah;
24. Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomcr 61 Tal'ruri 2007
tcntong Pcdornan 'f'chknis Pcngclolaan Kcuangan Badan
Layanan Umum l)acrah;
25. Pcraruran
Mcntcri
Kcsehatan
Nomor
755/ M ENKES/ Pl-:R/ IV/ 20
J J
ten tang Penyclcnggaraan
l(omitc Mcdik di Rumn.h Sakil;
26. Pcraturan Mcntcri Kcschatan Republik Indonesia Nomor
: 49 'J'ahun 2013 ten tang, Komite Kcpcrawatan Ru mah
Sakit.;
27.Pcraturan Mcntcri Kcschutan Republik Indonesia Nomor
56
Ta hun 2()14 tentang,
Klasifikasi
Pcrizinan
dan
Rumah Sakit;
28.Pcraturan Mcntcri Kcschatan Rcpublik Indonesia Nomor
69 Tahun 2014 tcntang, Kewajiban Rumah Sakit dan
Kcwajiban Pasicn:
29. Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor I 1'ahun 2014
tcnrang Pcmbcntukan Prociuk I Iukurn Daerah (Berita
Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
30.Pcraturan Mcntcri Kcschatan Republik Indonesia Nomor
f>4 1'ahun 2015 tcntang, Organisasi dan Lala kcrja
kcmrnu-riun kcschutan:
J
3
.Pcra rurun Mentcri Kesehaian Republik Indonesia Nomor
72 Tahun 2016 ten tang Standar Pclaya nan Kefarmasian
di Rumah Sakit.
32.i>craturan Dacrah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tcntang Pcrnbcntukan dan susunan Organisasi
Pcrangkat Daerah Kata Makassar (Lembaran Dacrah
J<c>tu
�nkassar l\'omor 8 tahun 2016);
33.Kcputusan
Walikota
Makassar
Nomor
YOO/ 1586/Kl,P/Xll/2014 tentang Pcncrapan Pola
Pcngclolaan Kcuangan Sadan L .. ayanan Umum Dacrah
(PPK f!LUD) Rumah sakit Umum Dacrah Kota
Makassar;
Pasal I
Pasal 1
Pasal 13
Pasal 32
Pasal 35
Pasal 99
Pasal 119
Pasal 119 a
Pasal 119 b
Pasal 119 c
Pasal 119 d
Pasal 119 e
Pasal 119 f
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR : 47 TAHUN 2018
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD No 45/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bawah Lima Tahun Pendek dan Sangat Pendek
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dampak buruk yang ditimbulkan kondisi bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting) mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa, sehingga perlu dilaksanakan upaya penanggulangan secara sistematis, sinergi, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan tertib, lancar berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan penanggulangan bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting);
c. bahwa berdaasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang penyelenggaraan penanggulangan bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting);
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, strategi dan sasaran, penanggulangan stunting, pengorganisasian, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA METRO DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat