Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelayanan Pada BLUD RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak; Penetapan Tarif; Prinsip-Prinsip Penetapan tarif; Jenis Tarif Pelayanan; Tarif Pelayanan Kesehatan; Tarif Pelayanan Pendidikan dan Penelitian; komponen dan Perhitungan tarif; Pemanfaatan Tarif; Pengelolaan penerimaan tarif Pelayanan dan besaran tarif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat