Kepegawaian, Aparatur NegaraTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dengan Menggunakan Aplikası E-Rk
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas yang berkeadilan, transparan, dan terukur dalam rangka pemberian tambahan penghasilan perlu diterapkan e-RK (Elektronik Renumerasi Kinerja)
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penilaian Kinerja pegawai negeri sipil menggunakan aplikasi e-RK, Penilaian Kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan
tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat. Selain itu diatur mekanisme dan prosedur penilaian kinerja dan ketentuan pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2020
petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten situbondo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Situbondo No 15 Tahun 2014 tentang Penataan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penataan Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penataan Menara Telekomunikasi;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Pengunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
25. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infomatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
26. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor 07/PRT/M/2009; Nomor 19/PERM/M.KOMINFO/03/2009; Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
28. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);29. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1801);
30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penataan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 1);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 12).
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2014 tentang Penataan Menara Telekomunikasi dengan ruang lingkup meliputi: a. rekomendasi dan izin mendirikan bangunan menara; b. penataan dan persebaran menara telekomunikasi;
c. tata cara dan persyaratan pengajuan izin mendirikan bangunan menara;
d. penggunaan menara bersama;
e. tata cara pelaporan kelaikan fungsi bangunan menara;
f. pemberian kontribusi;
g. pengawasan dan pengendalian;
h. tata cara penjatuhan sanksi administratif;dan
i. tata cara dan biaya pembongkaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
-
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa data desa merupakan aspek penting untuk kebutuhan perencanaan, perumusan kebijakan, strategi program dan pengukuran capaian kinerja pembangunan desa serta percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kedudukan, fungsi dan manfaat SID; perangkat SID; muatan SID; pengembangan SID; pengelolaan SID; tata cara dan penerapan SID; g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2020
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu petunjuk teknis pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Bupati mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pendataan, penetapan, pembayaran dan penyetoran retribusi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan salah satu bentuk pemenuhan layanan kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum, dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, diperlukan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, teratur dan terselenggara dengan baik, dalam rangka pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Bandung Barat yang terorganisir dan dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dan informasi hukum, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan PresidenNomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 14 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi
dan Informatika, perlu mengatur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik; Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 26 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Pemerintah Kabupaten Jeneponto sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika,
maka Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 26 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Pemerintah Kabupaten Jeneponto ditinjau; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Jeneponto tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4846);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
6402);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah
dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan
Bidang Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1314);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1026);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara RepubIik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor
246).
KEDUDUKAN
SUSUNAN ORGANISASI
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2020.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknolog Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa terdapat penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
PERBUP Kabupaten Kotabaru Nomor 88 Tahun 2018
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 41/Per/M.Kominfo/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Tata Kelola SPBE;
3. Entitas Tata Kelola SPBE;
4. Rencana Induk SPBE;
5. Arsitektur SPBE;
6. Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik;
7. Manajemen Belanja SPBE;
8. Pembangunan SIstem Teknologi Informasi dan Komunikasi;
9. Operasionalisasi Sistem Elektronik;
10. Pemantauan dan EValuasi;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2020
Pemerintahan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan system pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu; bahwa mengacu pada ketentuan pasal 12 ayat (2) huruf j dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan system utama pembangunan kota cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi dan komunikasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat