PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA PAREPARE
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare, maka perlu diatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Parepare, tidak sesuai dengan kebutuhan implementasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sehingga perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan;
17. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
18. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
19. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan pada Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan pada Dinas Kesehatan;
20. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Parepare.
1. Alokasi Dana Kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan;
2. Tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan;
3. Pembagian jasa pelayanan kesehatan kepada tenaga kesehatan dan tenaga
non kesehatan;
4. Pembagian jasa kapitasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan
Pegawai Tidak Tetap yang dihitung kehadiran dan diberi nilai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 25 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY) KOTA TUAL TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD. No. 2020/361, LL Kota Tual : 11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Tual Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, mewujudkan prilaku sadar lingkungan hidup dan mengurangi polusi gas buang, diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor, perlu diselenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Tual Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan HBKB, partisipasi pengiasian acara HBKB, pengukuran kualitas udara, penyelenggara HBKB, tugas dan wewenang Tim HBKB, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Lamp 2 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2020
KRITERIA DAN MEKANISME - PENDATAAN PENDUDUK RENTAN - TERDAMPAK COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2020 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Mekanisme Pendataan Penduduk Rentan Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya penangangan dan pengendalian penyakit Corona Virus Disease (COVID-19) Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep.237-Bag.Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018 Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Permendagri No 11 Th 2010; Permensos No 8 Th 2012; Permensos No 28 Th 2018; Permensos No 10 Th 2019; Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2020; Kepmensos No 49/HUK/2004.
1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19; 3. Mekanisme Pendataan Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
PERWALI Kota Surakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwali No 24 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Bebeberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 31), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 ayat (1) sampai dengan ayat (3) diubah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Penangganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu penangganan pasien dan masyarakat yang terdampak yang disebabkan oleh pandemik Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu diberikan dukungan Sarana dan prasana kesehatan, peralatan medis, Alat Pengaman Diri dan masker bagi masyarakat;
bahwa agar dalam pengadaan Barang/Jasa pemerintah dalam rangka penangganan darurat, perlu diatur dalam bentuk Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Penangganan Dampak Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nornor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DALAM PENANGGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KRITERIA KEADAAN DARURAT
3. TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
4. PENCATATAN
5. PENGAWASAN DAN PELAYANAN HUKUM
6. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 22 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) SECARA PROPORSIONAL SESUAI LEVEL KEWASPADAAN TINGKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON SEBAGAI PERSIAPAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU UNTUK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) SECARA PROPORSIONAL SESUAI LEVEL KEWASPADAAN TINGKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON SEBAGAI PERSIAPAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU UNTUK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 24 Tahun 2020
PENGELOLAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan berdasar pada prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat pada unit kerja/perangkat daerah yang secara tugas dan fungsi layak untuk dikelola dan ditingkatkan kinerjanya dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pasal 40 ayat (4), perlu adanya pengelolaan Sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Mengingat: 12. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 140 Tahun 2019 tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 140); 13. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 211 Tahun 2019 tentang Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 211); 14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 213 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 213).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola dan Pegawai, Pegawai BLUD Puskesmas, Perencanaan dan Penganggaran Pegawai, Pelaksanaan Anggaran, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN - PELAKSANAAN - PSBB - PENANGANAN COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mempersiapkan tatanan normal baru bagi masyarakat yang produktif dan untuk menyelenggarakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Kepmenkes No HK.01.07./MENKES/328/2020; Kepmendagri No 440-830 Th 2020; Pergub Banten No 24 Th 2020; Kepgub Banten No 443/Kep.161-Huk/2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 13 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang Selatan No 19 Th 2020.
Perubahan kedua Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020.
Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 24 Tahun 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat