Satuan harga - bangunan - izin mendirikan bangunan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN STANDAR HARGA BANGUNAN DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR DALAM PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
- bahwa dalam upaya penentuan besaran biaya retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin untuk mendirikan bangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 dapat terlaksana dengan baik, efektif, efisien, dan transparansi, dipandang perlu menetapkan Standar Harga Bangunan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur Penetapan Standar Harga Bangunan Dalam Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dalam Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini pasal-pasal yang diubah yaitu; Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab serta memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan daerah atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi atau badan. Retribusi Jasa Umum dalam Peraturan Daerah ini diantaranya adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penggantian Biaya Cetak Peta, Pelayanan Pendidikan, dan Pengolahan Limbah Cair. Sistematika Peraturan Daerah ini sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Jenis Retribusi. Bab 3 : Nama, Objek dan Subjek Retribusi. Bab 4 : Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 5 : Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 6 : Wilayah Pemungutan. Bab 7 : Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran. Bab 8 : Sanksi Administrasi. Bab 9 : Penagihan. Bab 10 : Keberatan. Bab 11 : Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi. Bab 12 : Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa. Bab 13 : Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Bab 14 : Insentif Pemungutan. Bab 15 : Pemanfaatan Retribusi. Bab 16 : Pengawasan. Bab 17 : Ketentuan Penyidikan. Bab 18 : Ketentuan Pidana. Bab 19 : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasanterhadap objek pajak daerah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian Peraturan Daerah yang berkenaan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumidan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Penghitungan;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Keberatan Dan Banding
8. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
10. Pemeriksaan;
11. Kedaluwarsa;
12. Insentif Pemungutan;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Insentif Pemungutan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan; dan
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2018
TANAH DAN BANGUNAN – HAK - PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda Kab Temanggung No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kab Temanggung No. 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan maka Peraturan Bupati Temanggung No. 102 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sudah tidak sesuai dan perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP Bo. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No. 9 Tahun 1999; Perda Kab Temanggung No. 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No. 10 tahun 2016 Nomor 10.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perunjuk pelaksanaan penyelengaraan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. maksud dari Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman Pejabat dan Wajib Pajak dalam penyelenggaraan BPHTB sehingga pelaksanaanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Penyelenggaraan BPHTB meliputi:
a. Pengurusan Akta perolehan Hak atas Tanah dna/atau Bnagunan.
b. penelitian, Pemeriksaan dan pengesahan SPTPD;
c. Pembayaran.
d. Pendaftaran Akta Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Pelaporan.
f. Penagihan; dan
g. Pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PERIODE BULAN OKTOBER SAMPAI DENGAN BULAN DESEMBER 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2017;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/045/KUM/2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PERIODE BULAN OKTOBER SAMPAI DENGAN BULAN DESEMBER 2017, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Dibagi; 3. Pola pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; 4. Penggunaan; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak
Daerah dan Retribusi, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
tentang Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3685), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3815);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
115, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
4327);
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakrir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 59, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444); s
13. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
14. Undang-Undang h'or.ior 26 tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
15. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
16. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4628);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 69,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Jenis dan Bentuk Hukum Daerah.
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON
UTARA TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mewujudkan Penataan Wilayah Kabupaten Gorontalo yang Bersih, Rapih dan Indah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis reklame, standar reklame, ketentuan perizinan, tata cara pemasangan, kewajiban, pencabutan izin, pengawasan, penutupan dan pembongkaran reklame dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat