Kehutanan dan Perkebunan; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyususnan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Dl Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pembentukan Peraturan Desa, 3. Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa, 4. Peraturan Desa, 5. Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, 5. Peraturan Bersama Kepala Desa, 6. Peraturan Kepala Desa, 7. Pencabutan Peraturan Desa, 8. Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa, 9. Pembiayaan, 10. Ketentuan Lain-Lain, 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 48 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pangan, Pertanian dan Peternakan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka dipandang perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur-unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, maka dipandang perlu ditetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS ANGGARAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LIMA PULUH KOTA TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Sruktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Tingkat Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan dan Peraturan Presiden
Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian
Perikanan dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bantul tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Tingkat Kecamatan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2009;
Materi Pokok: BPPPK; Hubungan Tata Kerja; Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang efektif, aspiratif dan efesien maka perubahan organisasi diperlukan agar organisasi itu nantinya mampu menjawab tantangan dan melakukan perbaikan kedepan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka mensinergikan kegiatan unit
pelaksana tekhnis dan juga meningkatkan pelayanan publik yang bermutu, adil dan merata maka perlu dilakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dirubah sebagai berikut: pada Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Pertama Pembentukan Pasal 2 ayat (2) angka 2 Dinas Kesehatan pada bagian a ditambah 1 (satu) angka yaitu 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat Bumi Makmur; pada Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Pertama Pembentukan Pasal 2 ayat (2) angka 5a Dinas Pekerjaan Umum ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 2Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian Material Kontruksi; pada Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi BagianPertama Pembentukan Pasal 2 ayat (2) angka 5b Dinas Peternakan ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 4Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan Panyipatan; Pada Bab IIPembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Ketiga Tugas Pokok dan Fungsi ditambah 1 (satu) paragraf baru, yaitu paragraf 19 dan diantara pasal 35D dan 36 disisipkan 2 pasal yaitu 35E dan 35F; serta Bab X Ketentuan Penutup Pasal 46 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat