Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Dl Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pembentukan Peraturan Desa, 3. Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa, 4. Peraturan Desa, 5. Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, 5. Peraturan Bersama Kepala Desa, 6. Peraturan Kepala Desa, 7. Pencabutan Peraturan Desa, 8. Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa, 9. Pembiayaan, 10. Ketentuan Lain-Lain, 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat