Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pasaman Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan dari Bag. Umum Setda untuk menunjang kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan maka dipandang perlu melakukan perubahan Perbup No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemda kab. Pasbar TA 2020
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 27 tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 tahun 2006, PMK No. 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 29 tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2019, PMK No. 78/PMK.02/2019, Pergub Sumbar no. 5 Tahun 2020, Perda Kab. Pasbar No. 4 Tahun 2007, Perda kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 13 Tahun 2019, Perbup No. 57 Tahun 2019, Perbup Pasbar No. 123 tahun 2019
beberapa ketentuan dalam Lampiran II dan lampiran III Perbup Pasaman Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah kab. pasbar TA 2020 diubah dan ditambahkan sebagaimana tercantum dalam lampiran ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 Hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 26 Tahun 2018
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PNS/ASN,DAN NON PNS/ASN DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, PNS/ASN, dan Non PNS/ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 03 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang yang telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Sidenreng Rappang Nomor 18 Tahun 2016 belum mengakomodir perjalanan dinas ke luar negeri, maka
perlu dilakukan penataan ulang regulasi yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi prinsip dan
kaidah pengelolaan keuangan daerahberdasarklan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, PNS/ASN dan Non PNS/ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Negeri Tidak Tetap;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 11);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
3. PRINSIP PERJALANAN DINAS
4. PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH
5. PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH
6. PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
7. PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS
8. PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS
9. KETENTUAN LAIN-LAIN
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 08 Tahun 2015
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 18 Tahun 2016
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyajian nilai Barang Milik Daerah
pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara tertib,
tepat, akurat dan akuntabel, serta menyikapi
perkembangan kondisi dan praktik tata kelola
pemerintahan yang baik guna mengakomodir pengaturan
mengenai penerapan sistem akuntansi Pemerintah
berbasis akrual, perlu dilakukan rekonsiliasi dan
pemutakhiran data Barang Milik Daerah yang diatur
melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggungjawab
menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Rekonsiliasi Barang
Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
69/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang
Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA BMD PADA OPD
BAB III REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA BMD ANTARA PENGGUNA BARANG DAN PENGELOLA BARANG
BAB IV REKONSILIASI DATA BMD ANTARA BIDANG BMD DENGAN BIDANG AKUNTANSI PADA BADAN KEUANGAN DAERAH
BAB V PENYAJIAN DAN PELAPORAN HASIL REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA BMD
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
48 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Implementasi Program Inovasi Public Safety Center (PSC) 119 Siap Ikhlas Segera Antar Jemput Pasien (SIGAP) pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Pertanggung Jawaban Penyelengaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan BPD, perlu diatur tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa. untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karangaryar Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Dan Ruang Lingkup Pelaporan Pertanggungjawaban
Bab III Muatan Dan Materi LPPD
Bab IV Penyusunan Dan Penyampaian LPPD
Bab V Muatan Dan Materi LKPJ
Bab VI Penyusunan Dan Penyampaian LKPJ
Bab VII Informasi LPPD
Bab VIII Pelaporan Administrasi Keuangan Badan Permusyawaratan Desa
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu. menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah denganPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2022 Nomor 25);
2. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 57 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 Satuan di Lingkungan Pemerintah tentang Standar Harga Kabupaten Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah 3. Peraturan Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 57);
3. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 12 Tahun 2023 Kedua atas tentang Perubahan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022 Standar Harga Satuan di tentang Indragiri Hulu Tahun 2023Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Nomor 12),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat