Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 26 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Perbup Pasaman Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

beberapa ketentuan dalam Lampiran II dan lampiran III Perbup Pasaman Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah kab. pasbar TA 2020 diubah dan ditambahkan sebagaimana tercantum dalam lampiran ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pasaman Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Simpang Ampek
Tanggal Penetapan
15 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2020
Tanggal Berlaku
15 Mei 2020
Sumber
BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 26
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 653 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua atas Perbup Pasaman Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat TA 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan