Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan antara sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran maka perlu dilakukan pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta; b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta, maka diperlukan pengaturan tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta adalah:
a. Tim Pelaksana Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta;
b. sasaran Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta; dan
c. tata cara Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan urusan dan kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2/Per/M.KUKM/II/2017;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Namor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomar 19 Tahun 2009;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 43 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 44 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 201 7 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 47) huruf c diubah dan dalam ketentuan huruf g ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 3a dan angka 3b
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 89/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan tuntutan globalisasi informasi serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mojokerto, perlu adanya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya kepastian hukum mengenai Pelayanan Perizinan Secara Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan (untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah);
Ruang Lingkup;
Hak Akses;
Subsistem Pelayanan Informasi Penanaman Modal;
Subsistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
Penanggung Jawab Simojo;
Disaster Recovery Center (DRC);
Keadaan Kahar;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2022 tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala dinas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota Gorontalo Ini adalah UU No.29 Tahun 1959, UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kota Gorontalo No.5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pendelegasian kewenangan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Terdiri dari 13 Halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pelayanan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016.
Materi pokok: Layanan Mobil Jenazah, Persyaratan, dan Mekanisme Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan percepatan pelayanan perizinan dan peningkatan penanarnan modal dan berusaha di Kota Pasuruan, perlu menerapkan pelayanan penzman berusaha terintegrasi secara elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Kota Pasuruan menggunakan sistem perizman berusaha terintegrasi secara elektronik dalarn rangka pemberian perizinan berusaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 ·Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peratruran Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016.
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi;
Setiap pemberian perizman berusaha harus dilakukan melalui sistem OSS.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem OSS perlu dibentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penambahan jenis layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh dan adanya peningkatan standar layanan dalam rangka meningkatkan mutu layanan, dipandang perlu mengubah standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; . Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 71 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 90/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Monitoring dan Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga kepastian penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi perizinan terpadu, perlu dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan;
b. bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi Perizinan dan Non Perizinan dilaksanakan untuk mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang salah satu fokusnya di bidang perizinan dan tata niaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Monitoring dan Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Dan Kabupaten/Kota .
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Asas-asas;
Ruang Lingkup;
Mekanisme Pelaksanaan Monitoring;
Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi;
Pelaksanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota Mojokerto ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 75 Tahun 2015 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelayanan perizinan Terpadu, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa mal pelayanan publik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat di Kota Surakarta dalam mendapatkan pelayanan dan mampu meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha;
c. bahwa mal pelayanan publik perlu dibentuk dan diatur mekanisme penyelenggaraannya dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Penyelenggaraan MPP di Daerah meliputi:
a. pengadaan sarana dan prasarana;
b. pemanfaatan MPP;
c. pengoperasian MPP; dan
d. pengawasan dan evaluasi MPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat