Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan Banjarmasin Baiman, Banjarmasin barasih wan nyaman di bidang keagamaan diperlukan Jasa Pelayanan Keagamaan masyarakat, sebagai upaya membangun dan membentuk kualitas manusia, menanamkan kecintaan terhadap agama, berakhlak mulia, patuh melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya, untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari; Bahwa salah satu potensi efektif didayagunakan dalam pelaksanaan jasa pelayanan keagamaan masyarakat adalah para marbot / kaum masjid, bilal, imam, khatib, penceramah, gori/goriah, group maulid/Seni Islami dan MC keagamaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jasa Pelayanan Keagaraan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tentang Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup dan Tujuan, 3. Tata Cara Pemberian Uang Jasa Pelayanan Keagamaan, 4. Monitoring, 5. Pembiayaan, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 13/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1440 H TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Tahun 2019 agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya ;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat Islam ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Ttallsportasi Jemaah Haji, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
UU No 9 Tahun 2001, UU No 23 Tahun 2014, Perda No 11 Tahun 2018
mengatur tentang pelaksanaan transportasi haji, terdiri dari 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN JAM OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN RUMAH MAKAN ATAU SEJENISNYA PADA BULAN RAMADHAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 164
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JAM OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN RUMAH MAKAN ATAU SEJENISNYA PADA BULAN RAMADHAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang menyebutkan bahwa ketentuan penetapan buka dan tutup operasional tempat hiburan dan rumah makan atau sejenisnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jam Operasional tempat Hiburan dan Rumah Makan atau sejenisnya pada Bulan Ramadhan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Kepada Ustadz/Ustadzah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan motivasi kepada Ustadz/Ustdzah dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan mental spiritual, dipandang perlu memberikan penghargaan (apresiasi) berupa memberangkatkan ibadah umroh kepada Ustadz/Ustadzah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pedoman pemberian penghargaan meliputi kriteria dan tata cara pemberian penghargaan, penghentian atau pembatalan pemberangkatan Ibadah umroh, dan petugas pendamping pemberangkatan Ibadah umroh bagi masyarakat penerima penghargaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGUMPULAN ZAKAT, ZAKAT PROFESI, INFAK DAN SEDEKAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan infak, sedekah merupakan pengamalan ibadah yang sesuai dengan syariat Islam. Zakat, zakat profesi, infak, dan sedekah yang diambil dari Pejabat Negara dan Pegawai di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon merupakan pranata keagamaan sesuai dengan salah satu Visi Kota Cirebon yang religius dan bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengatur pengumpulan zakat, zakat profesi, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pengumpulan Zakat, Zakat Profesi, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Penutup, Organisasi Pengelola Zakat, Mekanisme Pengumpulan dan Pengembangan, Pengaturan, Pendanaan, Koordinasi, Monitorinh,Evaluasi dan Pelaporan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
14 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI, INFAK, DAN SEDEKAH DARI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan
pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah
yang berasal dari pegawai di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu
adanya pengaturan mengenai pengumpulan,
penggunaan, dan pengembangan zakat profesi,
infak, dan sedekah dimaksud dan untuk kepastian hukum dalam
pengelolaan zakat profesi, infaq, dan sedekah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Sukabumi tentang Pengelolaan Zakat Profesi,
Infak, dan Sedekah dari Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undan g Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat Profesi,
Infak, dan Sedekah dari Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 9 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 5 Tahun 2019
TATA CARA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH YANG BERSUMBER DARI APARATUR SIPIL NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KOMISARIS, DIREKSI DAN KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2019 NOMOR 157
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH YANG BERSUMBER DARI APARATUR SIPIL NEGARA, PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KOMISARIS, DIREKSI DAN KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Zakat, Infaq dan Sedekah yang diperoleh dan bersumber dari Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota
DPRD serta Komisaris, Direksi dan Karyawan/ti Badan Usaha Milik Daerah harus dikelola dengan baik, jelas dan tepat sasaran untuk dipergunakan sebagai sumber dana yang potensial dalam rangka mengurangi kemiskinan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yang bersumber dari ASN, Pimpinan dan Anggota DPRD, Komisaris, Dierksi dan Karyawan BUMD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 68 Tahun 2018
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 86 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 68 TAHUN 2018 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENGELOLA MASJID AGUNG AL BARKAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BD 2018/No.68 SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelola Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat