Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan serta menjaga keserasian, keselarasan dan kelestarian lingkungan perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Moldal Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 65);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 4
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 16);
18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 16);
19. Peraturan Bupati 49 Tahun 2015 tentang standart operasional prosedur (SOP) Pelayanan Perijinan pada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 49);
20. Peraturan Bupati 60 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Bidang Perizinan Melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 60);
Jenis Reklame terdiri dari: a. Reklame berkonstruksi; dan b. Reklame tidak berkonstruksi;
Selain memenuhi kewajiban naskah reklame , Reklame ukuran besar diwajibkan tidak hanya memuat layanan komersil tetapi harus muatan pesan moral atau layanan masyarakat.
Penempatan konstruksi reklame a. bahu jalan/perkerasan jalan; b. trotoar tidak menutup drainase; c. tanah persil/halaman; d. di atas atap bangunan; atau e. menempel bangunan, selain bangunan cagar budaya dapat dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 59 Tahun 2015
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2015/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Serang;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab perlu didukung dengan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.PP No. 33 tahun 2012;5.Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013
;6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011;8.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;10.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.kedudukan;4.pembinaan dan pengawasan
;5.pembiayan;6.organisasi;7.pengelolaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2015/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame sudah tidak sesuai dengan perkembangan pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tah un 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1987;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayai (8) diubah serta ayat (3) dihapus dan perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2014 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak reklame, perlu adanya perbaikan pengaturan tentang tata cara pemungutan pajak reklame.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9 Perbup No.27 Tahun 2013;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperluhkan adanya pengaturan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002, UU No.26 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.15 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Penyelenggara dan Penyelenggaraan Reklame; Penempatan Reklame dan Alat Peraga Reklame; Izin Penyelenggaraan Reklame; Prosedur Penerbitan izin Penyelenggaraan Reklame; Penerbitan izin Reklame; Jangka Waktu Izin Reklame; Pengawasan dan Penerbitan Penyelenggaran Reklame; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang sistem informasi pengelolaaan pengaduan masyarakat di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan yang terus menerus dan berkelanjutan, diperlukan sistem informasi pengelolaan pengaduan masyarakat;
b. bahwa sistem informasi pengelolaan pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a merupakan sistem pengelolaan setiap pengaduan pelayanan publik yang disampaikan oleh seluruh pihak, baik warga ncgara, penduduk, orang perseorangan termasuk yang berkebutuhan khusus, kelompok maupun badan hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomcr 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pclayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2005 ten tang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 13/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Larnongan Nomor 10 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2012 ten tang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 11).
SIPP-MAS dibentuk untuk memfasi!tasi pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
SIPP-MAS merupakan kegiatan operasional Pemerintah Daerah:
SIPP-MAS bertujuan meningkatkan mutu sistem pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat