Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Berbagai permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya di Kabupaten Kolaka Utara berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif dan terpadu. Dengan terjadinya pemanasan global mengakibatkan perubahan iklim yang memperburuk kualitas lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kolaka Utara
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka Utara No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Kolaka Utara No. 21 Tahun 2008; Perda Kab. Kolaka Utara No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Kolaka Utara No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Kolaka Utara No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka Utara No. 5 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur megenai asan dan tujuan; tugas dan wewenang; ruang lingkup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pemeliharaan; pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun; system informasi; hak, kewajiban dan larangan; peran masyarakat; pengawasan dan sanksi administrative; penyelesaian sengketa lingkungan hidup; penyidikan dan pembuktian serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2020
EKSOSISTEM MANGROVE-PENGELOLAAN DI AREAL PENGGUNAAN LAIN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Areal Penggunaan Lain
ABSTRAK:
bahwa ekosistem mangrove di Kabupaten Berau merupakan salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan potensi sumberdaya alam yang harus dipelihara dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat untuk generasi saat ini dan masa yang akan datang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kebijakan Pengelolaan, Sasaran Pengelolaan, Penataan, Luas dan Penetapan Kawasan, Perencanaan, Pemanfaatan Kawasan, Kelembagaan, Perizinan Pemanfaatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sistem Informasi, Konsultasi dan Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat, Organisasi Non Pemerintah dan Dunia Usaha, Monitoring dan Evaluasi, Insentif, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Perusahan
ABSTRAK:
pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan bagian integral dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.7 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007;PP No.27 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No.50/HUK/2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban perusahaan dalam melaksanaan CSR, program dan bidang kerja CSR, serta mekanisme dan prosedur penyelenggaraan program CSR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 - 2035
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan arah kebijakan penataan ruang wilayah Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
23 ayat (6) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah perlu
diganti sehingga dibutuhkan pengaturan kembali perencanaan penataan ruang di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah selama kurun waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 - 2035
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
77 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Sumber Air Baku
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar bagi manusia diantaranya air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Landak, maka sumber air baku yang terdapat di Kabupaten Landak perlu dilindungi dari berbagai kegiatan yang dapat mempengaruhi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sumber air baku
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU N0.18 Tahun 1945, UU No.11 Tahun 1974 UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.82 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.42 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2008, PP No.38 Tahun 2011, Kepres No.38 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : tujuan perlindungan sumber air baku yaitu untuk menjaga kelangsungan keberadaan, daya dukung, daya tampung, ekosistem dan fungsi air baku sehingga dapat terlindungi dari kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam maupun oleh tindakan manusia. Selain itu diatur pula ruang lingkup dari perlindungan sumber air baku serta bagaimana upaya perlindungannya, pembiayaan serta aturan bagi perorangan atau badan usaha dalam meminimalisir perusakan sumber daya air. Jika terjadi penyimpangan dan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat maka dapat ditempuh upaya penyelesaian melalui pengadilan yang akan melibatkan kepolisian dalam penyidikan serta ketentuan pidana atas pelanggaran yang terjadi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perlu adanya lingkungan yang baik dan sehat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan; Fungsi dan Manfaat; Ruang Lingkup Pengelolaan RTH; Perencanaan; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 23 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2010 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengawasan, Pengendalian Kawasan Lindung dan Konservasi Sumber Daya Alam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2007
bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2003 tentang Irigasi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 12 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, fungsi dan sistem irigasi, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, wewenang dan tanggung jawab, partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan, pengelolaan air, pengembanga jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi. pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2007.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 dicabut
65 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat