PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.656 peraturan dalam 0,023 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 22 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Subang Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 94 Tahun 2019 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2015
Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Termasuk Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

Kepegawaian, Aparatur Negara Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2008
Jenis-Jenis Biaya Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Yang Tidak Dapat Dikembalikan Kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi, Dan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1981
Mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 Dan Memberikan Kuasa Pengusahaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Sumber Daya Panasbumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik Kepada Pertamina Di Indonesia

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 76 Tahun 2000 tentang Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Tenaga Listrik
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 45 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 16 Tahun 1974 tentang Menugaskan Kepada Perusahaan Negara Pertamina Utuk Mengadakan Survey dan Ekslporasi Sumber Sumber Energi Geothemal Khusus di Pulau Jawa
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2012
Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 17 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 2 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2001
Minyak dan Gas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mencabut :
  1. UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara
  2. UU No. 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2017
Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Yang Link And Match Dengan Badan Usaha Dan/Atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral

Pendidikan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan