Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan pengembangan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
Bahwa pengembangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dituangkan dalam kebijakan dan strategi daerah yang memperhatikan kebijakan dan strategi nasional pengembangan sistem penyediaan air minum, kebijakan nasional sektor lain yang terkait serta memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah;
Bahwa kebijakan dan strategi daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b disusun dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yaitu tercapainya 100% (seratus persen) pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2024. sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020-2024;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2018;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2012 t en t a n g Pe tunjuk Pelak s an aan Pajak Air
Permukaan Atas P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 5 T ahun 2011 t e n t a n g Pajak Daerah tidak
sesuai dengan Ketentuan P e r a t u r a n P e r undang- undangan
sehingga perlu diganti;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a, perlu men e t ap k a n P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Tata Cara Pemungutan Pajak Air
Permukaan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t e n t a n g Penetapan
Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ahun 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 1974 t e n t a n g Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3064);
4. Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 1997 t en t a n g Penagihan
Pajak dengan S u r a t Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tah u n 2009 t en t a n g Pajak Daerah
d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah d iubah
beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 t e n t a n g Perubahan k e dua a t a s Undang-undang
Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5579);
7. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 91 T ahun 2010 t en t a n g J e n i s
Pajak yang Dipungut Ber d asa r k a n Penetapan Kepala Daerah
a t a u Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Per at u r an Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n Atas Per at u r an
Daerah Nomor 5 Tahun 2011 t e n t a n g Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2019
Nomor 4).
KETENTUAN UMUM
ÑAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
KEWENANGAN
DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK, PENETAPAN PAJAK, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
JENIS FORMULIR DAN PENATAUSAHAAN
BAGI HASIL PAJAK
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
KERINGANAN DAN PEMBEBASAN
KEBERATAN DAN BANDING
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
KADALUWARSA PENAGIHAN
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
P e r at u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 9 T ahun 2012 t en t a n g
Pe tunjuk Pel ak s an aan Pajak Air Permukaan a t a s P e r a t u r a n Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 T ahun 2011 t en t a n g Pajak
Daerah
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dalam rangka penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum perlu menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum setiap 5 (lima) tahun sekali; bahwa Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019 telah dikonsultasikan ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan telah memperoleh penyempuraan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Kerjasama
Penyelenggaraan SPAM; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Jawa Tengah Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 47; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010-2030; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang 2014-2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 48 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2015-2034.
Mengatur tentang kegiatan yang dilakukan terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM dalam rangka memenuhi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas Air Minum yang meliputi pembangunan baru, peningkatan, dan perluasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Sebagai Pembeli Air Curah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian Serpong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan layanan air bersih di wilayah Kota Tangerang, diperlukan sumber air minum curah baru yang berasal dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian Serpong dimana merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional;
b. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Nomor HK.0201- AK/148, HK.0101-CS/1354 dan 2391.A Tahun 2019 tentang Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Karian Serpong di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Karawang;
c. bahwa sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (6) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha MIlik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;
8. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN
BAB III PENDANAAN
BAB IV KERJA SAMA
BAB V PELAPORAN
BAB VI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII JANGKA WAKTU
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih
kepada masyarakat dan mendukung kelancaran
operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Makmur Kabupaten Sukoharjo, sebagai akibat
meningkatnya kebutuhan biaya operasional perusahaan
dan peningkatan cakupan layanan, maka perlu meninjau
kembali tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2007
tentang Perusahaan Daerah Air Minum yang
menyebutkan bahwa tarif air minum Perusahaan Daerah
Air Minum ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan
Direksi setelah disetujui Dewan Pengawas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten
Sukoharjo perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif
Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun
2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
151);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penetapan tarif didasarkan pada prinsip:
a. keterjangkauan dan keadilan;
b. mutu pelayanan;
c. pemulihan biaya;
d. efisiensi pemakaian air;
e. transparasi dan akuntabilitas; dan
f. perlindungan air baku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tarif Air
Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN SUBSIDI DARI PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PENYELENGGARA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi kepada badan usaha milik daerah apabila telah menetapkan peraturan kepala daerah mengenai tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum serta pemberian subsidi dari pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 122 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang Nomor 5 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud dan Tujuan; BAB IV Penganggaran Subsidi; BAB V Pelaksanaan dan Penatausahaant; BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VII Pembinaan dan Pengawasan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2O2l
tentang Pajak Air Tanah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pemungutan pajak air tanah, perlu diatur secara teknis
ketentuan mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Air
Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Air Tanah.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3al9l:'
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengleta Pajak (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 368a); 4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan I-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2OOO
tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 19 Tahun
L997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor
t29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 39871;
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang Pengadilan
Pajak (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2
Nomor 27, Tarnbahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4L891;
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 42671;
8. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2OO4 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 32, Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor a3771;
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor aa38l;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 13O, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 1 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor t2 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
aa88l;
L4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a7371; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OlO tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 119, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 66231;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubalran
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral
Republik Indonesi Nomor 20 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman
Penetapan Nilai Airt Tanah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor a08);
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun
2O2O tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
2l.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OOT tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7
Nomor 10);
22- Perat.uran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2O2l tentang Pajak Air Tanah (L,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 10,
Tambahan Irembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN, MASA PAJAK DAN TARIF PAJAK
BAB III FAKTOR NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
BAB IV KOMPONEN PENENTUAN NPA
BAB V PENGHITUNGAN NPA
BAB VI TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN
BAB VI TATA CARA PENERBITAN SKPD DAN STPD
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VIII TATA CARA PENAGIHAN PAJAK
BAB IX TATA CARA PENYITAAN DAN LELANG
BAB X PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI KEBERATAN DAN BANDING
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII KADALUARSA DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK
BAB XIV PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV BENTUK, JENIS FORMULIR PAJAK AIR TANAH
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2015
rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan kabupaten gorontalo tahun 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan dan guna Mendukung Percepatan Pencapaian Universal Acces Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18.PRT/M/2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL, pelaksanaan RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019, pemantauan dan evaluasi RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERHITUNGAN HARGA DASAR AIR UNTUK MENGHITUNG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat