Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan masyarakat terhadap Jenis
pelayanan kesehatan dan pengobatan merupakan
kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi;
b. bahwa ketentuan tarif retribusi pelayanan
kesehatan di Puskesmas dan di UPT. Labkesda
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, sudah
tidak sesuai dengan indeks harga kebutuhan
pelayanan kesehatan sehingga perlu ditinjau
kembali.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13
Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Mengubah tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan di UPT. Labkesda sebagaimana
tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 19/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja pegawai dan
tertib administrasi keuangan, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015;
3. Peratu.ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peratu.ran Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peratu.ran Menteri Pendayagunaan Aparatu.r Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Pedoman Penataan Sistem Tu.njangan Kinerja
Pegawai Negeri;
6. Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun.
Komponen TPP berdasarkan Beban Kerja terdiri atas:
a. nilai jabatan;
b. indeks jabatan; dan
c. besaran harga satuan uang TPP berdasarkan Behan Kerja.
Nilai jabatan dihitung dengan menggunakan metode
Factor Evaluation System (FES) yang divalidasi
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54
Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan merebaknya Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang mempunyai tugas langsung menangani pasien, dan berisiko paling rentan terpapar COVID-19, Perlu diberikan insentif
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Walikota Bima Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Lokasi Dana Desa Dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Kepada Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancar pelaksanaan alokasi besaran Dana Desa yang disalurakan k masing-masing Pemerintah Desa secara bertahap, maka Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Kepada Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.O /2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2021.
PERBUB ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2022
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa ketentuan persyaratan dan mekanisme pemilihan anggota Dewan Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau perlu dilakukan penyesuaian agar terlaksana secara optimal, efektif dan efisien;
bahwa untuk mengantisipasi kekosongan masa Jabatan Dewan Pendidikan, perlu diatur ketentuan perpanjangan masa Jabatan Dewan Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Pemerintah Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau (Berita
Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 54), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2a) Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan ayat (6) Pasal lOA diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (10);
3. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Semester Dua Tahun 2022
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Pedoman Satndar Harga Satuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabuoaten Mamuju Tengah;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Semester Dua Tahun Anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PerPres No.33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pemebentukan Produk Hukum Daerah sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Peratuan Kepala LAN No. 2 Tahun 2018
1. Mengatur tentang Standar Harga Satuan
2. Mengatur tentang Prinsip Perjalanan Dinas
3. Mengatur Jenis Perjalanan Dinas
4, Mengatur Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan
5. Mengatur tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan
6. Mengatur Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
7. Mengatur tentanf Pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Rerencana Kata Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Peralihan BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dan efektifitas tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, diperlukan perbaikan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 11 Tahun 2008;UU No. 14 Tahun 2008;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. 12 tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 61 Tahun 2010;PP No. 96 Tahun 2012;PP No. 71 Tahun 2019;Perpres No. 95 Tahun 2018;Pepres No. 39 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 19 Tahun 2018;Permenpan RB No. 5 Tahun 2020;Permenpan RB No. 59 Tahun 2020;Perbappenas No. 16 Tahun 2020;PerBadan Siber dan Sandi Negara No. 4 Tahun 2021;Perda No. 12 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. mewujudkan keterpaduan, efisiensi dan efektifias penyelenggaraan SPBE;dan
b. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan modern serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Pengawas Intelijen
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 19, LN.2022/No.29, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Pengawas Intelijen bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat